News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

UPDATE Corona Indonesia 26 Juni 2021: Kembali Pecahkan Rekor Tertinggi, Tambah 21.095 Kasus

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Covid-19. Hari ini, kasus positif virus corona kembali memecahkan rekor tertinggi, tercatat ada penambahan sebanyak 21.095 kasus.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Sabtu (26/6/2021).

Hari ini, kasus positif virus corona kembali memecahkan rekor tertinggi, tercatat ada penambahan sebanyak 21.095 kasus.

Penambahan kasus hari ini adalah penambahan tertinggi selama pandemi di Indonesia.

Sehingga, saat ini total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 2.093.962 kasus dari sebelumnya sebanyak 2.072.867 kasus.

Hal itu tercatat dalam Twitter resmi Kementerian Kesehatan @KemenkesRI, pada Sabtu sore pukul 16.52 WIB.

Kabar baiknya, sebanyak 7.396 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.

Baca juga: Jokowi Tantang Pangdam IX Udayana Habiskan Dosis Vaksin Covid-19 Jika Diberi Dua Kali Lipat

Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 1.842.457 dari sebelumnya yang sebanyak 1.835.061 pasien.

Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 358 pasien.

Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 56.729 dari yang sebelumnya 56.371 pasien.

Penambahan kasus positif Covid-19 itu tersebar di seluruh wilayah provinsi di Indonesia.

Update situasi terkini perkembangan #COVID19 di Indonesia (26/6)/2021) dikutip dari akun Twitter resmi Kemenkes RI

Baca juga: Kemenkes Cicil Utang Klaim Penanganan Pasien Covid RSUD Kota Bekasi Rp 24 Miliar 

Satgas Covid-19 Tolak Lockdown Total

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-​19, Alexander Ginting menegaskan opsi karantina wilayah atau lockdown tidak perlu diambil.

Menurutnya, lockdown yang perlu dilakukan adalah kepada diri sendiri melalui Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Jadi kita nggak perlu lockdown satu pulau yang di-lockdown itu ya diri kita," tutur Alex dalam diskusi daring Polemik Trijaya, Sabtu (26/6/2021).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini