News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Rizal Ramli Sarankan Gedung DPR/DPRD Jadi Tempat Perawatan Warga Positif Covid-19

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ekonom Rizal Ramli (kiri) ditemani Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan gugatan terkait ambang batas pencalonan presiden, di Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2020). Rizal Ramli mengajukan gugatan terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang tertuang di dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) 7/2017 yang mensyaratkan 20 persen kursi menjadi 0 persen. Tribunnews/Herudin

“Ramalan-ramalan Sri Mulyani sejak tiga tahun lalu di dalam bidang makro ekonomi nyaris tidak benar dan banyak melesetnya,” ujar Rizal Ramli.

Baca juga: Peringkat Ekonomi Indonesia Merosot, Kemenkeu: Kemerosotan Pendapatan Per Kapita Tak Terhindarkan

Sebab, Rizal Ramli meyakini ekonomi setidaknya akan tumbuh dikisaran angka 3 persen. Menurutnya, pertumbuhan 3 persen itu tidak cukup.

"Karena pengangguran akan lebih banyak. Kita harus tumbuh 7 persen supaya tenaga kerja baru mendapat pekerjaan,” ujar Rizal.

Riza Ramli memprediksi, perekonomian Indonesia sepanjang 2021 itu akan seperti kurva W, yang bila dideskripsikan, setelah anjlok akan mengalami kenaikan sedikit, lalu anjlok lagi dan bisa jadi lebih dalam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini