News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Bansos dan Insentif Pemerintah Saat PPKM Dinilai Sebagai Sabuk Pengaman

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ist

Tambahan Rp10 T untuk Pra kerja dan BSU (Bantuan Subsidi Upah): BSU sebesar Rp 8,8 T dan Tambahan Prakerja sebesar 1,2 T;4

Bantuan Beras @10 Kg untuk 28,8 Juta KPM, tahap-1 akan disalurkan ke 20 juta KPM dan tahap-2 disalurkan 8,8 juta KPM.

Penambahan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) sebesar Rp. 3,6 Triliun untuk 3 Juta Peserta baru @ Rp. 1,2 Juta;

Pemberian Bantuan untuk PKL dan Warung sebesar Rp. 1,2 Triliun untuk 1 Juta Penerima @ Rp. 1,2 Juta.

Selain itu, ada juga insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Sewa Toko atau Outlet di Pusat Perbelanjaan atau Mall yang akan Ditanggung Pemerintah (DTP), untuk masa pajak Juni s.d. Agustus 2021, dan pemberian insentif fiskal untuk beberapa sektor lain yang terdampak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini