TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut terjadi perbaikan kondisi Covid-19 di Indonesia dalam penerapan PPKM sepekan terakhir, dari 24-30 Agustus 2021.
Jokowi menyebut dalam tujuh hari terakhir, tingkat positivitas atau positivity rate terus menurun.
Selain itu, Jokowi mengatakan bed occupancy rate (BOR) alias tingkat keterisian rumah sakit (RS) juga semakin membaik.
BOR nasional saat ini disebut Jokowi berada di sekitar 27 persen.
Sehingga pemerintah memutuskan untuk mengubah level PPKM sejumlah daerah untuk sepekan ke depan, 31 Agustus hingga 6 September 2021.
"Untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya," ungkap Jokowi dalam keterangan pers, Senin (30/8/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS Level PPKM Solo Raya dan Malang Raya Turun dari Level 4 ke Level 3
Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.
Sementara itu untuk aglomerasi Semarang Raya berhasil turun ke level 2.
"Sehingga secara keseluruhan di Jawa Bali ada perkembangan yang cukup baik," ungkap Jokowi.
Jokowi menyebut jumlah kabupaten/kota yang menerapkan level 4, turun dari 51 menjadi 25.
Kemudian jumlah kabupaten/kota yang menerapkan level 3 sepekan ke depan berjumlah 76 kabupaten/kota.
Selanjutnya kabupaten/kota yang berada di level 2 berjumlah 27 kabupaten/kota.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Perpanjang PPKM, Jabodetabek Tetap Level 3, Semarang Raya Level 2
Kondisi Luar Jawa Bali
Tidak hanya wilayah Jawa Bali, Jokowi juga menyebut terjadi perbaikan kondisi Covid-19 di luar Jawa Bali.