News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Mengenal Molnupiravir yang Dianggap Bisa Sembuhkan Pasien Covid-19

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto selebaran ini diperoleh 26 Mei 2021, atas izin perusahaan Farmasi Merck, menunjukkan kapsul obat antivirus eksperimental Molnupiravir. Merck mengatakan pada 1 Oktober 2021, pihaknya akan meminta otorisasi di AS untuk molnupiravir untuk Covid-19, setelah pil tersebut menunjukkan hasil yang meyakinkan dalam uji klinis.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sejak tahun lalu ada banyak dibicarakan tentang obat COVID-19.

Ada berbagai obat yang tadinya dianggap menjanjikan, tetapi sesudah dilakukan penelitian mendalam.

WHO secara rutin memperbarui rekomendasi pengobatannya berdasar bukti ilmiah terakhir.

Pedoman pengobatan WHO terbaru adalah “WHO Therapeutics and COVID-19: living guideline” yang baru saja diterbitkan pada 24 September 2021.

Dalam pedoman tersebut, memberikan beberapa rekomendasi.

Baca juga: Molnupiravir, Obat Produksi Merck untuk Covid-19, Turunkan Risiko Rawat Inap dan Kematian hingga 50%

Beberapa di antaranya adalah obat kombinasi antibodi monoklonal netralisasi (neutralizing monoclonal antibodies).

Yaitu casirivimab dan imdevimab, penghambat reseptor interleukin 6 (“IL-6 receptor blockers. Atau ocilizumab, sarilumab dan kortikosteroid.

Memang sudah banyak penelitian yang dilakukan untuk mendapatkan obat anti viral yang tidak perlu disuntik. Yaitu dalam bentuk oral saja.

Pada Januari 2021 misalnya, Kementerian Kesehatan Amerika Serikat (“US Department of Health and Human Services”) mengumumkan investasi 3 milyar dolar Amerika untuk mendapatkan obat baru COVID-19.

Diutamakan dalam bentuk oral. Disebutkan dana ini adalah untuk seluruh proses menemukan (“discovery”),pengembangannya (“development”) dan produksinya (“manufacturing”)

Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama memaparkan, pada 1 Oktober 2021 perusahaan Merck dan Ridgeback mengumumkan hasil penelitian obat mereka, yaity Molnupiravir (MK-4482, EIDD-2801).

Prof Tjandra Yoga Aditama (HO/TRIBUNNEWS)

Obat ini merupakan antiviral yang dalam hasil penelitian interimnya menunjukkan penurunan sebesar 50% angka perawatan di rumah sakit. Selain itu juga mencegah kematian akibat COVID-19, pada pasien derajat ringan dan sedang.

Datanya menunjukkan 7.3% pasien (28 orang) yang mendapat molnupiravir (385 orang) dirawat di rumah sakit sampai hari ke 29 penelitian. Sedangkan pada mereka yang tidak mendapat molnupiravir, artinya dapat plasebo saja yaitu 377 orang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini