News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

DAFTAR Terbaru Daerah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali, 7 Wilayah Berstatus Level 4

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga melintas di depan mural sosialisasi bahaya COVID-19 di Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemerintah kembali mengganti istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pembatasan di Pulau Jawa dan Bali kini bernama PPKM Level 4. Istilah baru itu tertuang dalam judul Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021. Inilah daftar terbaru daerah PPKM level 2, 3, da 4 di Jawa-Bali yang berlaku selama 1-7 Maret 2022. Sebanyak tujuh wilayah berstatus PPKM level 4.

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Banten

PPKM Level 3:

- Kabupaten Lebak

- Kota Tangerang

- Kabupaten Tangerang

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Serang

PPKM Level 4:

- Kota Cilegon

3. Jawa Barat

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini