Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia hari ini Rabu (2/3/2022) menjalani dua tahun pandemi Covid-19. Harapan menuju endemi perlu waktu.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan, sebelum memasuki masa endemi, penanganan pandemi harus terkendali.
Artinya, laju penularan atau reproduction number harus dibawah 1.
Baca juga: Pemerintah Tidak akan Tergesa-gesa Putuskan Status Pandemi ke EndemiĀ
Baca juga: Ada Kemungkinan Indonesia Masuk Fase Endemi Jika Penuhi Beberapa Indikator Berikut
Kondisi laju penularan sangat rendah pernah dirasakan Indonesia dalam kurun waktu September hingga Desember 2021.
"Tentunya untuk menuju endemi dibutuhkan waktu yang lebih panjang dalam kategori apakah kita sudah menunju arah endemi." kata dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/3/2022).
Ia menuturkan, pemerintah terus berupaya membuat kondisi pandemi ini terkendali, sebelum benar-benar menuju endemi,
"Jadi jangan jauh-jauh dulu ngomongin endemi. Penanganan pandemi ini terkendali ini yang penting. Jadi ada kemudian masuk kita ke dalam posisi pra endemi dan nanti kita akan menunju situasi endemi," imbuh Nadia.
Nadia mengatakan, kriteria-kriteria Covid-19 aman terkendali ataupun masa pra endemi sedang disusun.
Seperti laju penularan kurang dari 1 dalam kurun waktu tertentu. Maupun jumlah kasus kematian kurang dari 3 persen serta kabupaten atau kota berada pada level PPKM 1.
"Kita harus bersama-sama bukan hanya pemerintah pusat tapi juga oleh pemerintah daerah. ," jelas Nadia yang juga ditunjuk sebagai juru bicara vaksinasi Covid-19.
Wait n See Lewati Gelombang Ketiga
Sejauh ini, pihaknya belum dapat menyimpulkan Indonesia telah melewati puncak gelombang ketiga Covid-19 ini.
"Pemerintah belum menyatakan kita ini sudah melewati gelombang ketiga atau melewati puncak omicron. Belum pernah menyatakan seperti itu, belum," lanjutnya.