News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Penumpang Kereta Tidak Perlu Tes Antigen dan PCR jika Sudah Vaksin 2 Kali

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kereta Api Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan ketentuan baru bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan kereta api.

- Tidak diperkenankan untuk berbicara sau arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan

- Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajb mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini