TRIBUNNEWS.COM - Melakukan vaksinasi Covid-19 dipastikan aman dilakukan oleh masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Hal itu seperti disampaikan Dokter sekaligus Direktur RS PKU Muhammadiyah Prambanan Dien Kalbu Ady, dikutip dari Kompas.com (30/3/2022).
Menurut Dien, meski sedang berpuasa, seseorang dibolehkan menerima vaksinasi Covid-19.
Sebab, tidak ada perbedaan kondisi imunitas tubuh selama berpuasa dan tidak berpuasa.
Baca juga: Polda Metro Tetap Gencarkan Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadan
Baca juga: Bolehkah Disuntik Vaksin Covid-19 Saat Menjalankan Ibadah Puasa? Ini Fatwa MUI
“Justru menurut para ahli, imunitas kita selama bulan puasa akan lebih meningkat dibandingkan ketika tidak berpuasa. Hal tersebut didukung dengan pola makan saat sahur dan buka puasa yang diterapkan dengan baik,” ujarnya.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 pun menjelaskan, vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa karena vaksin disuntikkan dan tidak melalui lubang tertentu pada tubuh manusia.
Oleh karena itu, Dien menegaskan bahwa vaksinasi selama puasa tetap dapat dilakukan dan penting untuk mencegah Covid-19.
Namun tak bisa dipungkiri bahwa saat berpuasa kondisi tubuh umumnya tidak sebugar hari-hari lain, bahkan tubuh cenderung menjadi lemas.
Lantas, apa saja persiapan yang perlu dlakukan supaya tidak lemas saat vaksinasi Covid-19 di bulan puasa?
Tips vaksinasi saat puasa
Dien membagikan beberapa tips bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi Covid-19 saat sedang berpuasa.
Sebelum menerima vaksin, lakukan beberapa persiapan agar tubuh dalam keadaan sehat, di antaranya:
- Konsumsi makanan bergizi seimbang saat sahur dan berbuka.
- Minum minimal 2 liter atau 8 gelas.