News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

PPKM Se-Indonesia Berlaku 7 Juni hingga 4 Juli 2022, 1 Daerah Masih Berstatus Level 2

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPKM Se-Indonesia berlaku 7 Juni-4 Juli 2022. Semua daerah di Jawa-Bali berstatus level 1. Satu daerah di luar Jawa-Bali masih berstatus Level 2.

2. Bandara Juanda

3. Bandara Ngurah Rai

4. Bandara Hang Nadim

5. Bandara Raja Haji Fisabilillah

6. Bandara Sam Ratulangi

7. Bandara Zainuddin Abdul Madjid

8. Bandara Kualanamu

9. Bandara Sultan Hasanuddin

10. Bandara Internasional Yogyakarta.

Baca juga: PCR Wajib Negatif, Kemenag Minta Jemaah Haji Waspadai Penularan Covid-19

Jalur Udara (Jamaah Haji)

Berikut ini 6 bandara yang dibuka pada 4 Juni 2022 sampai 15 Agustus 2022 sebagai pintu masuk untuk WNI yang melaksanakan ibadah haji.

1. Bandara Sultan Iskandar Muda

2. Bandara Minangkabau

3. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini