TRIBUNNEWS.COM - Rabu (30/3), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR menerima kunjungan dari Erdene Sodnomzundui, anggota Parlemen Mongolia (State Great Hural of Mongolia) dan Menteri Pembangunan Populasi dan Perlindungan Sosial (Minister for Population Development and Social Protection of Mongolia).
“Terima kasih atas kunjungannya, namun pada saat ini anggota parlemen sedang dalam masa reses atau menjumpai konstituen di daerah pemilihannya masing – masing,” papar anggota BKSAP DPR Sartono Hutomo saat menerima kunjungan resmi tersebut di Ruang Rapat BKSAP, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Erdene menyampaikan bahwa Kedubes Mongolia telah menyampaikan permohonan pemberian fasilitas Visa on Arrival kepada warga Mongolia yang berkunjung ke Indonesia. Hal tersebut tidak terlepas dari banyaknya warga Mongolia yang berminat datang ke Indonesia.
Permohonan tersebut telah disampaikan melalui Nota Diplomatik No. 69/15 tanggal 11 September 2015.
Selanjutnya, Pemerintah Mongolia juga mendorong didirikannya Kedutaan Besar Indonesia di Mongolia agar kerjasama kedua negara bisa lebih berkembang dalam berbagai sektor.
“Mempererat kerjasama baik di bidang politik maupun ekonomi, supaya produktif hubungan antara Indonesia dan Mongolia,” ucap anggota BKSAP Jazilul Fawaid dari Fraksi PKB.
Kunjungan kali ini juga merupakan balasan atas kunjungan kerja delegasi DPR ke Mongolia Februari 2016 lalu. Pada kunjungan tersebut kedua negara telah sempat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). (Advertorial)