TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menerima audiensi masyarakat nelayan Kampung Dadap Baru, Tangerang, Banten. Kedatangan para nelayan tersebut menemui Agus Hermanto untuk mengadu terkait rencana pemerintah setempat yang hendak melakukan pembongkaran terhadap rumah mereka.
Penggusuran itu terkait dengan proyek pembangunan reklamasi pantai Tangerang Utara. "Sebagai warga nelayan Kampung Dadap, dalam kurun waktu lima tahun kami sangat tertekan dengan mata pencaharian kami. Ditambah adanya surat peringatan pertama untuk meninggalkan tempat tinggal kami yang dikeluarkan pemerintah kabupaten," kata perwakilan masyarakat Kampung Dadap, Jamaluddin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Jamaluddin menuturkan, kedatangan pihaknya ke DPR adalah untuk meminta pertolongan para wakil rakyat. Menurutnya, adanya rencana peembangunan proyek reklamasi tentu sangat merugikan para nelayan dimana adanya batasan wilayah untuk menangkap ikan.
Maka dari itu, lanjut Jamaluddin, masyarakat Kampung Dadap menolak keras proyek reklamasi pantai pesisir laut Tangerang Utara yang direkomendasikan oleh Kabupaten Tangerang. Adapun pengembang yang disetujui pemerintah Kabupaten Tangerang Utara adalah PT Agung Sedayu Group.
"Kami menolak reklamasi pantai laut Tangerang Utara. Reklamasi itu merugikan masyarakat nelayan pesisir pantai Tangerang Utara, melaut sangat jauh dari tempat biasanya," ujarnya.