TRIBUNNEWS.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama di Provinsi Papua Barat kekurangan tenaga PNS. Maratorium PNS yang kini masih diberlakukan perlu dibuka khusus untuk Papua Barat.
Hal ini terungkap dalam pertemuan Komisi VIII DPR RI dengan Kanwil Kemenag Papua Barat, Senin (2/4).
"Untuk Papua Barat mestinya ada kelonggaran khusus, agar PNS-nya lebih banyak untuk mengurangi beban kerja yang juga berat," ungkap Endang Maria, anggota Komisi VIII DPR yang ditemui seusai pertemuan di Manokwari.
Kekurangan PNS ini, menurutnya berdampak cukup luas. Kekurangan tenaga penyuluh agama atau rohaniawan sangat terlihat jelas.
Banyak orang yang memiliki rangkap jabatan karena kekurangan PNS. Padahal, keberadaan penyuluh agama sangat penting untuk membendung kasus-kasus KDRT di Papua Barat.
"Mengapa banyak kasus kekerasan seksual di Papua Barat, itu salah satunya adalah kekurangan tenaga penyuluh di Kanwil Kemenag. Untuk itu Kemenag pusat harus mendorong agar Papua Barat diberi kelonggaran dibanding daerah lain dalam menerima PNS baru. Dengan begitu pemahaman agama masyarakatnya bisa jauh lebih baik dengan penambahan tenaga penyuluh agama," harap Endang
Sebelumnya, Kondisi kekurangan tenaga PNS juga sudah disampaikan Kabag TU Kanwil Kemenag setempat. Katanya, banyak jabatan kosong yang terpaksa dirangkap oleh satu pegawai. PNS terus menerus berkurang karena pensiun, wafat, dan mutasi antarinstansi. Sementara itu saat yang sama masih ada moratorium PNS.