TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi penetapan tersangka lima warga negara Tiongkok.
"Dalam waktu yang relatif singkat Ditjen Imgrasi telah bisa mengambil kesimpulan penting bahwa telah terjadi pelanggaran hukum keimigrasian dalam kasus tersebut," kata Dasco melalui pesan singkat, Senin (9/5/2016).
Selain kinerja kerja yang cepat, Dasco juga telah memberikan keteladanan dalam hal transparansi kepada Ditjen Imigrasi.
Ia juga menilai informasi yang disampaikan kepada publik melalui media massa sangat jelas dan detail, sehingga tidak ada ruang untuk munculnya spekulasi dan praduga yang tidak pas.
"Penetapan tersangka tersebut memupus keraguan publik yang sempat khawatir akan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu kepada Ditjen Imigrasi. Hal ini dikarenakan pengeboran tersebut terkait dengan proyek kereta cepat yang nilai investasinya sangat besar," kata Dasco.
Ia mengungkapkan ketegasan Ditjen Imigrasi adalah bentuk penegakan wibawa bangsa Indonesia di dunia.
Ia juga menyampaikan pesan bahwa siapapun termasuk WN Tiongkok tidak boleh main-main dengan Indonesia.
Pasalnya, Indonesia tidak akan pernah mentolerir setiap bentuk pelanggaran hukum dan perundang-undangan.
"Meski demikian problem utama Ditjen Imigrasi yakni kurangnya jumlah SDM pegawai imigrasi tetap harus dicarikan jalan keluar. Sehebat-hebatnya kerja mereka, kalau kalah jumlah akan tetap sulit mencegah kebobolan. Saatnya Menpan RB mencabut moratorium penerimaan PNS di Ditjen Imigrasi," jelasnya.