TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan DPR RI, dan juga Presiden Global Organization of Parliamentarians Against Corruption/GOPAC, Fadli Zon, menghadiri undangan konferensi Tingkat Tinggi Anti-Korupsi (UK Anti-Corruption Summit) pada Kamis (12/05/2016), di Lancaster House, London.
Selain Fadli Zon, turut hadir pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Jenderal TNI (purn) Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol. Drs. H.M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D.
Sehari sebelumnya, Fadli Zon juga mendapatkan kesempatan istimewa untuk memenuhi undangan Tackling Corruption Together, yang merupakan konferensi bagi masyarakat sipil, pemerintah dan juga kalangan bisnis yang digelar oleh Commonwealth Secretariat di Marlborough House, London.
Kolaborasi dan kerjasama internasional ini, menurut Fadli Zon mutlak diperlukan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Kerjasama ini semestinya bersifat komprehensif dan tidak terbatas pada penegakan hukum semata.
Salah satu sorotan dalam konferensi tersebut adalah mengenai pentingnya perusahaan mengekspose penerima manfaat utama (benefical ownership) dari beragam aktivitas bisnis yang ada.
ini pun dilakukan untuk menghindarai keberadaan perusahaan-perusahaan cangkang yang hanya dapat menjadi sarana penghindaran pajak maupun pencucian uang.
Kasus Panama Papers menegaskan betapa pentingnya rezim public registry terhadap hal tersebut.
"Ada beragam pihak yang dapat mendorong dan membantu upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi. Masyarakat sipil misalnya, dapat memperkuat sistem whistleblower dan mekanisme untuk melindungi sang whistleblower-nya," katanya.
"Kolaborasi data terbuka, juga dapat mendorong pengawasan oleh publik semakin kuat," jelas Fadli Zon.