TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon di depan Sidang Paripurna, Selasa (17/5), membuka masa persidangan V tahun 2015-2016, dengan menegaskan akan memprioritaskan penyelesaian RUU.
"Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR akan menyelesaikan pembahasan sembilan RUU dan melanjutkan pembahasan 16 RUU yang menjadi prioritas bersama dengan pemerintah," ujar Pimpinan DPR Korpolkam ini.
RUU yang menjadi target kerja pada masa sidang ini adalah RUU tentang Informasi dan Transaksi Elekteronik (ITE), RUU tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, RUU tentang Sistem Perbukuan, RUU tentang Kebudayaan, dan RUU tentang Larangan Minuman Berakohol.
Selain itu, RUU Perubahan Kedua UU No. 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang akan disahkan pada masa sidang V ini.
"DPR akan bekerja keras memanfaatkan masa sidang V untuk menyelesaikan pembahasan beberapa RUU," tandasnya.
Lebih lanjut, Fadli mengatakan, RUU tentang Paten, RUU tentang Merek, dan RUU tentang perubahan UU No. 15 tahun 2003 tentang penetapan perpu No. 1 tahun 2002 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang serta beberapa RUU lainnya, akan dilanjutkan pembahasannya pada masa sidang V. (Pemberitaan DPR RI)
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini juga mengungkapkan, RUU yang akan dilanjutkan proses harmonisasinya di Badan Legislasi adalah RUU tentang Pertembakauan yang merupakan inisiatif dari Anggota DPR dari lintas fraksi. Disamping itu RUU tentang Jabatan Hakim yang merupakan inisiatif dari Komisi III.
Fadli juga menginformasikan, bahwa RUU yang saat ini masih menunggu surat presiden adalah RUU tentang Kewirausahaan Nasional, RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Karatina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, RUU tentang Arsitek, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif.
Fadli menyampaikan, DPR dan Pemerintah RI tetap berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas tahun 2016. Masa sidang V ini dimulai dari 17 Mei sampai dengan 28 Juni 2016.
"Untuk itu, Pimpinan DPR mengimbau kepada komisi-komisi, badan, dan pansus serta anggota DPR, agar tetap memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas legislasi dengan memperhatikan kualitas RUU dan kuantitasnya," papar Fadli.