TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai langkah pemerintah melalui Kementerian Perhubungan yang membekukan izin pelayanan penumpang dan bagasi maskapai penerbangan Lion Air dan AirAsia selama lima hari di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sudah tepat.
"Pemerintah menegakkan hukum, sudah tepat apa yang diputuskan Kemenhub. Kesalahannya sudah jelas," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Politikus Gerindra itu menuturkan, aparat kepolisian harus melihat secara proporsional laporan dari pihak Lion Air. Dikatakannya, jangan sampai yang salah justru tidak mendapatkan sanksi dari pihak berwenang.
"Tidak bisa sebuah aturan tidak ditegakkan, harus ditegakkan. Jadi kita tidak boleh permisif," tuturnya.
Diketahui, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan membekukan sementara izin kegiatan pelayanan penumpang dan bagasi PT Lion Group dan PT Indonesia AirAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/5/2016), mengatakan, pembekuan berlaku lima hari sejak surat pembekuan diterbitkan.