TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi XI DPR yang baru, Achmad Hafisz Tohir, berpendapat dengan adanya Capital Flight membuktikan bahwa masih ada kelemahan dalam sistem keuangan negara.
Cermin kelemahan ini ditunjukkan dari banyaknya pengusaha Indonesia yang melarikan modalnya ke luar negeri untuk menghidari pajak.
Komentar tersebut diungkapkannya pada Kamis (26/5), usai dirinya dilantik. Pernyataan ini disampaikan Hafizs menanggapi RUU Pengampunan Pajak yang sedang dibahas oleh Komisi XI.
Menurutnya, Capital Flight terjadi karena para pengusaha merasa lebih aman menyimpan dananya di luar negeri daripada di negeri sendiri.
"Pemegang uang itu akan memilih tempat yang lebih tenang dan lebih safety untuk menyimpan uang. Yang harus kita perbaiki bagaimana mengatur agar sistem keuangan ini tidak mudah disalahgunakan, tidak mudah dilakukan pelarian modal keluar untuk menghindari kewajiban pajak. Mereka malah melakukan penggelapan pajak dan money laundry," papar politisi PAN tersebut.
Hafisz juga menambahkan bahwa memang harus ada perbaikan peraturan perundang-undangan yang menyangkut pajak. Tujuannya, agar ke depannya tidak ada lagi modal yang begitu mudah dilarikan dari negeri sendiri.
Selain itu, pengusaha dan investor di dalam negeri butuh jaminan dari pemerintah untuk kenyamanan berusaha dan memanamkan modalnya.
"Kurang lebih Rp 11 ribu triliun uang Republik ini yang berada di luar negara kita. Ini menunjukkan betapa lemahnya sistem pengaman keuangan negara. Nah, kita harus perbaiki. Sebetulnya tax amnesty hanya bagian kecil perbaikan sistem tersebut. Saya garis bawahi bahwa jangan terjebak hanya kepada tax amnesty," ujar Hafisz lebih lanjut. (Pemberitaan DPR)