TRIBUNNEWS.COM - Komisi V DPR meninjau pabrik perakitan (karoseri) yang menangani proyek pengadaan Bus Rapid Transit (BRT) oleh Kementerian Perhubungan Tahun 2015 sebanyak 1000 unit Bus Besar.
Kunjungan ini dimaksudkan untuk memastikan sistem standar keamanan dan keselamatan dalam proses perakitannya di Karoseri PT Laksana, Unngaran, Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/5).
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia, menegaskan bahwa kehadiran anggota Komisi V DPR ke pabrik perakitan BRT PT. Laksana di Ungaran ini dalam rangka melihat langsung standar keamanan dan keselamatan yang diterapkan dalam proses produksi perakitan BRT.
"Setiap kendaraan bermotor dalam hal ini Bus Rapid Transit harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan karena ini menyangkut standar keselamatan dan keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan dan keteraturan sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," terang Yudi.
Setelah menijau, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengapresiasi sistem kerja, standar keamanan dan keselamatan yang diterapkan di PT. Laksana Karoseri.
Namun demikian, Pimpinan Komisi V DPR ini mengkritisi rencana penempatan 1000 Bus Rapid Transit di 8 Kawasan perkotaan di Indonesia. Itu karena mayoritas bus sebanyak 300 unit hanya diperuntukkan di wilayah Jabodetabek.
"Jakarta dan sekitarnya ini sudah dikenal macet, kalau ditambah BRT sebanyak itu apa tidak menambah kemacetan. Saya kira perlu ditinjau ulang terkait penyebaran (pembagian) BRT ini agar daerah-daerah yang lebih membutuhkan itu demikian. (Pemberitaan DPR RI)