TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon meminta pemerintah untuk mengambil langkah dalam upaya pembatalan hukuman mati yang diterima Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Rita Krisdianti. Menurutnya, pemerintah harus pro aktif dalam membela rakyat di dalam maupun luar negeri.
"Harus ada lawyer yang tangguh untuk mendampingi Rita. Sekarang tidak ada pembela (lawyer) yang tangguh, seadanya saja," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/6/2016).
Wakil Ketua Umum Gerindra itu menuturkan, jangan sampai hukuman mati terjadi pada Rita. Dikatakannya, harus ada diplomasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka membebaskan Rita dari hukuman mati.
"Menlu saya kira harus turun langsung, ini masalah nyawa. Kalau bisa diplomasi sampai tingkat presiden," ujarnya.
Diketahui, Hakim Pengadilan Malaysia di Penang memutus vonis hukuman mati terhadap Rita Krisdianti, Senin (30/5/2016) pagi.
Rita ditangkap pada Juli 2013 lalu lantaran membawa narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram.