News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi X DPR : " Buku Bacaan Anak Kurang Terjangkau Harganya"

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR serap masukan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Perbukuan yang saat ini sedang dalam pembahasan bersama dengan pemerintah.

Menurut Pengurus Gerakan Anak Indonesia Membaca Bunda Lita mengatakan konten atau isi buku bacaan untuk anak usia dini yang tidak sesuai dengan Permendiknas RI No. 58 TAHUN 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini.

“Buku yang beredar dan digunakan untuk PAUD sekarang ini tidak sesuai dengan aturan tersebut. Oleh karena itu perlu dibentuk tim ahli penyusunan standar buku Paud.”ujarnya dihadapan Tim Kunjungan Spesifik Komisi X DPR, di Surabaya, Jum’at (17/6/2016).

Buku yang beredar, lanjut Lita, belum sesuai dengan spesifikasinya, seperti font, kertas 70 gram, warna dan aspek untuk tumbuh kembang anak usia dini masih belum diaplikasikan, “Bagaimana anak bisa menelaah,”tegasnya.

Selanjutnya, jelas Lita, kurangnya buku cerita anak dengan harga terjangkau. Sementara ini ada buku cerita yang terjemahannya mahal dan isinya belum cukup untuk menumbuhkan karakter anak Indonesia, “Yang ada sekarang hanya mengedepankan tataran kognitifnya,”lanjutnya. 

Dewan Pertimbangan Ikapi Jatim Soegeng Boedhyanto mempertanyakan mengapa RUU Sistem Perbukuan belum juga disahkan, karena semakin lama RUU ini diabaikan akan menyebabkan kerugian di berbagai pihak.  

Selain itu, Soegeng juga memberikan masukan untuk RUU Sistem Perbukuan, salah satunya yaitu buku umum yang belum diatur oleh Kementerian Pendidikan, illustrator yang berhak mendapatkan royalti adalah yang menggambar satu buku penuh, kertas brightness harus ditentukan agar tidak merusak mata.

“Lalu mengenai harga kertas khusus yang dihapus oleh pemerintah bertentangan dengan ketentuan PBB dimana kertas untuk pendidikan harus dengan kertas khusus. Pemilik pabrik kertas di Indonesia meminta kepastian adanya permintaan terhadap kertas khusus tersebut,”tambahnya.

Sementara itu, Muhammad afgan dari Asosiasi Toko Buku Jatim, berharap toko buku seharusnya menjadi ujung tombak distribusi buku kepada siswa. 

Penjualan buku menurut Afgan mengalami kenaikan dan penurunan.

Penjualan buku mengalami kelesuan sejak penerapan Kurikulum 13, karena buku langsung dibeli siswa disekolah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Kunjungan Spesifik My Esti Wijayanti menjelaskan dirinya berharap RUU Sistem Perbukuan dapat diselesaikan di tahun 2016.

“Insya Allah ditahun 2016 akan kita selesaikan. Masukan dari seluruh stakeholder tentunya akan membuat RUU ini semakin baik,”harapnya.

Esti menambahkan, DPR memahami RUU ini akan menjadi pijakan kita didalam sistem perbukuan yang sangat dibutuhkan oleh semua pihak. “Dengan adanya sistem perbukuan yang baik, bisa menjadi alasan untuk mencetak karakter anak bangsa melalui buku-buku yang diterbitkan,”pungkasnya. 

“Disini sekaligus saya berpesan, ini menjadi tanggung jawab kita bersama, terkait konten-konten buku yang akan dipublikasikan, sehingga kita mampu mencetak karakter anak bangsa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan tentunya menjadi cita-cita bersama bangsa Indonesia,”tambahnya.(Pemberitaan DPR RI)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini