TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kunjungan Spesifik Komisi X DPR melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Prov. Jatim Syaifullah Yusuf, Ikapi Jatim, Asosiasi Toko Buku Jatim, dan Komunitas Penulis, di Surabaya, Jum’at (17/6/2016).
Anggota Komisi X DPR My Esti Wijayanti mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbukuan merupakan usaha negara untuk menyusun kebijakan dan sistem perbukuan secara komprehensif sehingga seluruh lapisan masyarakat memperoleh dan memanfaatkan buku dengan mudah serta tanpa diskriminasi.
“Kedatangan kami juga sekaligus untuk mencari masukan dari seluruh stakeholder. Dan tentunya diharapkan dapat membuat RUU Sistem Perbukuan semakin baik. Kami memahami RUU ini akan menjadi pijakan kita didalam sistem perbukuan yang sangat dibutuhkan oleh semua yang terkait,”kata Esti.
Dalam kesempatan ini, Esti menerangkan, bahwa terdapat pokok-pokok pengaturan didalam RUU Sistem Perbukuan ini, meliputi, penulisan naskah buku yang memiliki isi atau konten yang mencerminkan nilai-nilai kepribadian Indonesia, kemudahan mengakses buku berkualitas dengan harga murah, “Karena kita sering mendapat masukan bahwa harga buku yang lebih banyak tidak terjangkau,”ujarnya.
Kemudian, lanjut Esti, berkaitan dengan perlindungan hak cipta atau hak ekonomi insan perbukuan, “Insan perbukuan tentunya disitu ada penulis, penterjemah dan lainnya,”tambahnya.
Selanjutnya jaminan bahan baku kertas dan tinta dengan harga murah, penentuan HET buku dan penghapusan pajak pertambahan nilai untuk buku. “RUU Sistem Perbukuan ini menjadi salah satu yang besar harapannya,”pungkas Esti.
Disini Esti pun menginformasikan, bahwa kita mempunyai pekerjaan rumah yang tidak ringan, dimana minat baca kita (orang Indonesia-red) pada saat ini dalam posisi no. 60 dari 61 negara, “Oleh karena itulah diharapkan dengan nanti kita atur dengan baik melalui Rancangan Undang-undang Sistem Perbukuan, beberapa kendala mengenai minat baca atau literasi, bisa menjadi salah satu pintu untuk diselesaikan,”harap politisi dari PDIP ini.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Syaifullah Yusuf mengatakan satu hal yang perlu diantisipasi itu adalah perkembangan teknologi, “Kita bayangkan makin hari anak-anak itu kesekolah tidak bawa buku lagi, yang dibawa itu laptop. Kedepan paperless itu akan terjadi. Ini menjadi tantangan,”terang Syaifullah yang akrab disapa Gus Ipul.
'Kembaran' Shin Tae-yong yang Aslinya Tak Gila Bola, Suwito Sosok Mirip Pelatih Timnas U23 Indonesia
Breaking News: Ketum PSSI Resmi Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia!
Selanjutnya menurut Gus Ipul, yang penting dalam RUU Sistem Perbukuan adalah pemberian sanksi terhadap kekeliruan isi buku atau konten, “Kekeliruan isi konten yang sudah tertulis itu seterusnya tidak akan bisa dihapus, dan kekeliruannya itu pun akan sampai kepada anak cucu. Buku cukup punya dampak serius oleh karena itu sanksi nya harus cukup besar,”tegasnya.
Sekedar informasi, RUU Sistem Perbukuan merupakan salah satu draft prolegnas 2016 yang berasal dari inisiatif DPR RI.
RUU Sistem Perbukuan Komisi X DPR saat ini sedang dalam pembahasan tingkat I dengan pemerintah, dimana pemerintah mengajukan 589 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Pengajuan DIM oleh pemerintah berimplikasi adanya perubahan dalam pokok-pokok pengaturan sebagaimana yang disampaikan sebelumnya.
Tim Kunjungan Spesifik Komisi X DPR diikuti pula oleh Junico BP Siahaan (F-PDIP), Popong Otje Djundjunan (F-PG), Moreno Soeprapto (F-Gerindra), Jefirstson Riwu Kore (F-PD), Laila istiana (F-PAN), Lathifa Shohib (F-PKB), SY Anas Thahir (F-PPP), Kresna Dewanata Phrosakh (F-Nasdem). (Pemberitaan DPR RI)