TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Kerja (Raker) terkait pembahasan peredaran vaksin palsu antara Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Rabu, (13/7/2016) di Gedung DPR, Jakarta, ditunda.
Penundaan disebabkan Menkes tidak mau menjelaskan kepada Komisi IX DPR perihal fasilitas kesehatan mana saja yang diketahui menggunakan vaksin palsu.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena, usai Raker, seperti dikutip dari Parlementaria, Sebelum Raker ini ditunda, Menkes sempat memberikan laporannya, atas temuan terhadap 37 fasilitas kesehatan yang diketahui menggunakan vaksin palsu.
“Menindaklanjuti laporan itu, dalam rapat, sejumlah anggota Komisi IX meminta kepada Menkes untuk menyebutkan fasilitas kesehatan mana saja yang menggunakan vaksin palsu,”kata Ermalena.
Namun, lanjut Erma, Menkes belum dapat menjelaskannya.
Dan akhirnya Raker pun diputuskan untuk ditunda, dan dilanjutkan pada esok harinya bersama dengan Kepolisian, BPOM, Distributor Kesehatan.
Menurut Erma, penjelasan Menkes diperlukan, agar kejadian vaksin palsu ini tidak terulang lagi.
Selain itu, tambah Erma, seharusnya Menkes pun perlu menjelaskan mengenai pemberian vaksin ulang.
“Seperti diketahui, vaksin utamanya diberikan kepada anak usia 0 sampai 9 bulan, kalau dilakukan vaksin ulang kepada anak usia 9 bulan apakah masih efektif, dan bagaimana mengidentifikasi anak-anak yang diduga terkena vaksin palsu,”terang Erma, politisi dari F-PPP ini.
Lebih lanjut Erma menjelaskan, kejadian ini menjadi pintu bagi komisi IX untuk melakukan investigasi secara menyeluruh tentang pengadaan vaksin palsu di Indonesia.
“Investigasi ini memang kita harapkan dilakukan secara cepat, dari Raker sebelumnya memang sudah dibentuk ‘Satgas Penanganan Vaksin Palsu’ yang berguna mempercepat pekerjaan pihak terkait, agar tidak ada lagi kegaduhan dari vaksi palsu ini, ” ujarnya.
Untuk itu, Erma berharap, agar kasus ini dapat terbuka, agar semua bisa menjaganya, bukan hanya Kemenkes tetapi fasilitas kesehatan, distributor dan lainnya.
(Pemberitaan DPR RI)