News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahmad Riski Sadig: "Lembaga Kesehatan Swasta Diusulkan Agar Dapat Bantuan Anggaran Pemerintah"

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam Rapat Panja RKP dan Prioritas Anggaran Tahun 2017 dengan Pemerintah, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Ahmad Riski Sadig menyampaikan usulan Pemerintah agar rumah sakit swasta mendapat bantuan anggaran dana dari pemerintah.

"Ini kan baru pertama pemerintah menjalankan program kesehatan lima persen sesuai dengan undang-undang, ini kan baru tahun 2016. Dalam posisi yang sekarang ini saya hanya ingin membuka, karena selama ini pemerintah belum memanfaatkan fasilitas-fasilitas kesehatan non pemerintah," ungkap Riski di Ruang Rapat Banggar, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/7/2016). 

Anggota Dewan dari dapil Jawa Timur VI ini mengungkapkan, banyak rumah sakit swasta yang memiliki kualitas unggul dibandingkan dengan fasilitas kesehatan yang dimiliki Pemerintah.

Rumah sakit swasta unggul dari tenaga kesehatan yang profesional dan teruji sehingga berkontribusi besar di Masyarakat.

Sementara itu, fasilitas kesehatan yang dimiliki Pemerintah kalah unggul dari segi perekrutan tenaga kesehatan yang harus berasal dari PNS karena prosesnya yang tidak simpel.

"Misalnya rumah sakit milik organisasi Muhammadiyah, rumah sakit milik pesantren-pesantren besar seperti Gontor, Al-Irsyad, itu semua punya rumah sakit, atau klinik-klinik kesehatan yang dimiliki pribadi di tingkat kecamatan kabupaten. Sudah pasti ini punya tenaga kerja kesehatan, beda dengan pemerintah, kalau pemerintah punya rumah sakit dia harus dengan tenaga PNS. Makanya banyak rumah sakit yang tidak ada dokternya, di daerah-daerah terpencil," papar Riski. 

Namun Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini menyadari usul tersebut belum ada payung hukumnya.

Tapi usul tersebut cukup beralasan, karena dalam sektor pendidikan, lembaga pendidikan swasta dibantu pendanaan oleh pemerintah, maka jika ada usulan lembaga kesehatan swasta dibantu anggaran oleh pemerintah bukanlah angan-angan yang mustahil.

Menurutnya usulan ini bisa menjadi variasi untuk mempercepat fasilitas kesehatan dekat dengan rakyat. 

"Payung hukum yang mengatur itu dimungkinkan saja. Pendidikan bisa, kenapa kesehatan tidak. Tergantung pemerintahnya. Kita kan memberikan masukan saja, realisasinya ada di pemerintah," tandas Riski.

(Pemberitaan DPR RI)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini