TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Anggaran DPR RI melaporkan hasil rekomendasi Panitia Kerja (Panja) perumus kesimpulan tentang pembicaraan tingkat I tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.
Laporan di sampaikan saat Rapat Kerja Banggar dengan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.
Wakil Ketua Banggar DPR Jazilul Fawaid membacakan hasil rekomendasi Panja, serta permintaan Banggar DPR kepada pemerintah untuk meningkatkan kapasitas laporan keuangan pemerintahan.
"Pemerintah agar meningkatkan kualitas laporan keuangan terutama terhadap laporan keuangan Pemerintah Pusat, laporan keuangan Bendahara Umum Negara, laporan keuangan kementerian dan lembaga yang masih mendapat opini audit 'Wajar Dengan Pengecualian' atau 'Tidak Menyatakan Pendapat'," papar Jazilul di Ruang Rapat Banggar, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Selain itu, pemerintah juga diminta menyebarluaskan informasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) kepada masyarakat.
Menurut Jazilul, hal itu dilakukan dalam rangka peningkatan pemahaman terhadap pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan peningkatan penggunaan informasi LKPP.
Panja juga merekomendasikan kepada pemerintah agar meningkatkan kualitas pengelolaan dan keandalan penyajian aset pemerintah, agar penertiban aset yang meliputi inventarisasi, penilaian, pemanfaatan, dan legalitas aset tetap pada seluruh kementerian dan lembaga negara.
Selanjutnya pemerintah diharapkan bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas pelatihan akuntansi dan laporan keuangan berbasis akrual dalam rangka peningkatan sumber berdaya manusia pada kementerian dan lembaga negara serta pemerintah daerah. (Pemberitaan DPR RI)