TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin didampingi Wakil Ketua Korinbang Agus Hermanto dan Wakil Ketua Korekku Taufik Kurniawan menerima Mensesneg Pratikno.
Pada kesempatan itu, Mensesneg menyampaikan surat dari Presiden Joko Widodo tentang usulan penggantian Kepala Badan Intelejen Negara (BIN).
“Hari ini saya telah menerima suratnya dari Mensesneg, dan kita akan segera mengadakan rapim untuk menentukan jadwal, guna menindaklanjuti hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Ade Komarudin saat konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jum’at (02/09/2016).
Ia juga mengatakan, rencananya hal tersebut akan ditindaklanjuti pada pekan depan, tetapi dengan mengadakan rapat terlebih dahulu bersama fraksi-fraksi.
“Hari Senin kita akan tentukan pada saat rapat dengan Pimpinan Fraksi, dan menugaskan kepada Alat Kelengkapan yang sesuai dengan mitranya yakni Komisi I,” ucapnya.
Pimpinan DPR akan menugaskan Komisi I mengatur jadwal fit and propert test kepada nama calon yang diusulkan dalam surat tersebut, yakni Budi Gunawan yang kemudian diikuti penentuan jadwal pada rapat paripurna.
“Kita tidak ingin menunda surat dari Presiden, kita akan segera tindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas pria yang akrab disapa Akom itu.
Menurut Akom, anggota Dewan dan semua fraksi yang ada di DPR, punya komunikasi yang baik dengan Budi Gunawan, diperkirakannya hal ini akan berjalan dengan baik dan lancar.
Terkait alasan penggantian tersebut, dikatakan Mensesneg bahwa hal ini semata-mata sebagai regenerasi biasa.
Pergantian Kepala BIN yang tergolong cepat, ditanggapi dengan menyatakan tidak ada periodisasi yang tegas tentang Kepala BIN.
Pemilihan nama yang diusulkan dikarenakan ada pertimbangan tertentu yang tidak bisa dijelaskannya kepada publik. (Pemberitaan DPR RI)