News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi X Tegaskan Kemenpar Tindaklanjuti Rekomendasi Panja Pemasaran dan Destinasi Pariwisata

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra, saat rapat kerja dengan Menteri Pariwisata Arief Yahya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2016).

TRIBUNNEWS.COM - Komisi X DPR RI kembali menegaskan kepada Kementerian Pariwisata agar menindaklanjuti rekomendasi Panja Pemasaran dan Destinasi Pariwisata secara sungguh-sungguh.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lalu, Komisi X sudah menyerahkan hasil kinerja Panja Pemasaran dan Destinasi Pariwisata kepada Kemenpar, yang berisi temuan dan rekomendasi terhadap permasalahan pariwisata Indonesia.

Demikian menjadi salah satu kesimpulan rapat yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra, saat rapat kerja dengan Menteri Pariwisata Arief Yahya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2016).

“Komisi X meminta Kemenpar untuk menindaklanjuti rekomendasi Panja secara sungguh-sungguh, yaitu mereviu model promosi, langkah konkrit, dan kebijakan tax refund. Kemudian meningkatkan koordinasi, melibatkan komunitas lokal, dan penguatan destinasi wisata,” tegas Sutan.

Selain itu, masih kata Sutan, Kemenpar juga diminta untuk menindaklanjuti acuan terhadap peta jalan, kesiapan SDM kepariwisataan, serta keseriusan Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

“Kemenpar juga harus bekerjasama dengan pemangku kepentingan kepariwisataan untuk menjadikan pariwisata sebagai penghasil devisa terbesar di Indonesia,” imbuh politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia, Komisi X mendesak Kemenpar untuk berkoordinasi dengan Kemendikbud RI dan Kemenristekdikti RI dalam rangka ikut serta mensukseskan Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK.

Dalam rapat itu, Komisi X dan Kemenpar menetapkan pagu definitif RAPBN TA 2017 Kemenpar RI sebesar Rp 3,823 triliun.

Anggaran itu akan dialokasikan kepada lima unit kerja di Kemenpar, meliputi Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara sebesar Rp 1,571 triliun, kemudian anggaran sebesar Rp 771 miliar untuk Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Nusantara.

Berikutnya, anggaran untuk Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata sebesar Rp 347 miliar, disusul anggaran Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan sebesar Rp 814 milar, dan Rp 319 miliar untuk Sekretariat Kementerian Pariwisata.

 Komisi X juga menerima penjelasan target kinerja tahun anggaran 2017 meliputi kontribusi sektor pariwisata pada PDB Nasional sebesar 13 persen, penerimaan devisa sebesar Rp 200 triliun, serapan tenaga Jumlah tenaga kerja hingga 12 juta orang.

Untuk peringkat daya saing, berdasarkan WEF, berada di posisi 40. Untuk target kunjungan wisatawan mancanegara sebesar 15 juta kunjungan dan wisatawan nusantara 265 juta perjalanan

“Untuk poin kontribusi pada PDB Nasional dan serapan jumlah tenaga kerja, Komisi X mendesak Kemenpar agar menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS),” tegas politisi asal dapil Jambi itu. (Pemberitaan DPR RI)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini