TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di ruang kerjanya Rabu sore, (16/11/2016).
Kunjungan itu dilakukan guna membahas sejumlah poin terkait RUU Penyelenggaraan Pemilu.
Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menyatukan tekad agar pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu nantinya tidak berlarut-larut.
"Menyangkut UU pemilu, kita berdiskusi menyatukan tekad bersama agar pembahasan RUU Pemilu tidak berlarut-larut, berjalan efisien, efektif dan produktif," kata Akom, sapaan akrabnya.
Politisi Golkar itu menegaskan pembahasan RUU Pemilu harus selesai pada April 2017,
"Kita pasang target selesai pada April tahun depan. April, Mei itu batas yang kita tentukan," kata Akom.
Ketua DPR menjelaskan, langkah pertama yang akan dilakukan agar pembahasan RUU Pemilu tidak tersendat adalah mengumpulkan pimpinan fraksi. Kemudian membahas langkah-langkah yang akan dilakukan.
"Saya akan diskusi dengan para ketua fraksi dan sekertaris sebagai perpanjangan masing- masing partai. Nanti akan tentukan sikapnya. Nanti kami akan menentukan tekad bersama karena pemilu harus berlangsung sesuai keinginan kita bersama agar proses demokrasi berjalan seperti sediakala," kata Akom.
Jika pembahasan RUU Pemilu tersendat, kata dia, ada resiko besar terkait pelaksanaan Pemilu di Indonesia yang akan terganggu.
"Terganggunya tahapan pemilu, maka terganggu demokrasi kita. Pemilu bukan hanya legislatif, tapi juga pemilu presiden. Ini serentak. Kita bahas ini harus maksimal dengan target waktu yang ada," terangnya.
Ia pun juga menjelaskan akan terus berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dalam pembahasan RUU Pemilu ini.
"Kita akan kordinasi terus dengan Pak Mendagri sebagai wakil pemerintah," ia menambahkan (Pemberitaan DPR RI)