TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengomentari perihal sebutan radikal yang disematkan oleh pemerintah.
Diketahui, sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut paham radikal telah masuk ke lembaga-lembaga pendidikan.
Pihaknya mengatakan telah memetakan sejumlah dosen atau tenaga pengajar yang diduga memiliki paham radikalisme.
Dalam rilisannya, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Ir Hamli mengeluarkan data 7 kampus yang terpapar paham radikalisme.
Ironisnya, ke-7 kampus tersebut merupakan kampus negeri yang banyak diminati oleh para pelajar di Indonesia.
Tujuh kampus tersebut di antaranya adalah, Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Diponegoro (Undip), Institut Teknologi Surabaya (ITS), Universitas Airlangga (Unair), dan terakhir Universitas Brawijaya (UB).
Sehingga untuk menanggulangi agar paham radikalisme tidak semakin meluas termasuk ke kampus-kampus, pemerintah akan terus melakukan proses deradikalisasi yang telah berjalan.
Dikutip dari Tribunnews.com, menurut Presiden, proses-proses untuk deradikalisasi sudah digerakkan oleh pemerintah misalnya melalui BNPT untuk pencegahan atau tindakan di Polri dan TNI.