Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar membuka sekaligus memberikan arahan pada rapat kerja anggaran dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-KL) 2020 dan persiapan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI 2020-2024.
Dalam rangka menyongsong 2020, Indra mengatakan perlu mempersiapkan perencanaan yang matang, sebab merupakan awal periode keanggotaan Dewan periode 2019-2024 dimana keadaan politik akan sangat dinamis.
“Hal ini menjadi tantangan tersendiri kepada Setjen dan BK dalam memberikan dukungan teknis, administrasi, dan keahlian DPR,” kata Indra di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/3).
Sebelum memulai proses perencanaan Tahun Anggaran 2020, Indra menginstruksikan seluruh unit kerja untuk membenahi permasalahan terkait perencanaan yang belum selesai di tahun-tahun sebelumnya. Dengan menyusun dokumen perencanaan sesuai dengan dinamika organisasi, sehingga diperoleh dokumen perencanaan yang tepat sasaran dan fokus pada pencapaian kinerja.
Terkait dengan penyusunan Renstra, Indra memaparkan sejumlah poin penting yang akan menjadi langkah strategis sepanjang 2020-2024. Pertama, dinamika politik dalam negeri tahun mendatang menuntut transparansi dan akuntabilitas dari lembaga politik.
Sehingga konsep Open Parliament harus dapat diwujudkan dengan cara mengubah paradigma organisasi yang berbasis otoritas menuju organisasi berbasis pengetahuan, dan meningkatkan kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi dengan mempublikasikan setiap kegiatan DPR RI secara real time dengan pemanfaatan teknologi informasi seperti website, aplikasi DPR Now, dan media sosial.
Kedua, memperkuat peran Setjen dan BK DPR RI dalam menciptakan kondisi yang ideal bagi DPR RI dalam menjalankan peran dan fungsinya, melalui penguatan SDM yang visioner, sehingga mampu membuat keputusan strategis dengan segala kapabilitasnya. Ketiga, memperkuat anggaran berbasis kinerja berdasarkan prioritas, efektivitas biaya, dan kebijakan terintegerasi untuk mengurangi jumlah revisi anggaran.
Keempat, mewujudkan DPR modern yang didukung dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai melalui proses pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan terintegerasi sesuai ketentutan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masih dalam sambutannya, Indra memaparkan beberapa target yang harus dicapai. Diantaranya, mempertahankan indeks kepuasan pengguna layanan Setjen dan BK seperti tahun sebelumnya dengan capaian indeks di atas 80, mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Setjen dan BK DPR RI , dan meningkatkan predikat Akuntabilitas Kinerja Instansi menjadi BB.
Indra juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Setjen dan BK DPR RI selama 2018, sehingga dapat mencapai hasil optimal.
“Dari sisi pengelolaan anggaran, terdapat peningkatan capaian realisasi anggaran pada 2018 yang mencapai 89,61 persen dibanding 2017 sebesar 89,21 persen. Kita juga berhasil mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan 2017. Artinya telah 10 tahun berturut-turut kita meraih opini WTP. Dari kualitas dukungan teknis, administratif lainnya, dan dukungan keahlian, menunjukkan peningkatan cukup signifikan. Hal ini terlihat dari peningkatan indeks kepuasan terhadap pelayanan Setjen dan BK DPR RI terhadap Anggota DPR RI,” ungkap Indra.
Sejalan dengan arahan Sekjen DPR RI terkait Open Parliament, Deputi Persidangan Setjen dan BK DPR RI Damayanti berharap Sekretariat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai ujung tombak dukungan terhadap Dewan dapat berperan secara transformasi struktural, fluktural, dan digital.
“Transformasi struktural di dalam persidangan dilakukan melalui perubahan mekanisme kerja yang lebih efektif dan efisien. Secara fluktural, tranformasi diwujudkan melalui tindakan yang responsif, inisiatif, dan kreatif. Sementara secara digital, Sekretariat AKD agar dapat mengunggah laporan-laporan rapat yang ditunggu oleh masyarakat dengan cepat dan tepat,” ujar Maya, sapaan akrab Damayanti.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Utama DPR RI, Setyanta Nugraha menjelaskan tugas dan wewenang inspektorat utama terkait fungsi pengawasan intern. Ia mengatakan, pihaknya mengawasi seluruh proses kegiatan audit, review, evaluasi pemantauan dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai, hingga kegiatan agar dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur yang ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan, guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
“Kami dijamin oleh Peraturan Sekjen bahwa inspektorat utama memiliki kewenangan untuk mengakses seluruh informasi satuan kerja atau biro, mengatur sumber daya Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP), meminta dukungan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan intern serta kewenangan lain,” kata Totok, sapaan akrab Setyanta.
Lanjutnya, untuk mewujudkan pengawasan yg intern dan efektif, Pimpinan Setjen dan BK DPR RI wajib menciptakan lingkungan pengendalian. Pertama, penegakan integritas dan nilai etika. Kedua, komitmen terhadap kompetensi, artinya institusi harus komitmen terhadap kompetensi seluruh pegawai, kemudian penyusunan dan penerapan kebijakan yang sehat tentang pembinaan sumber daya manusia.
Berikutnya, mewujudkan peran Inspektorat Utama yang eduktif dan hubungan kerja yang baik dengan instansi pemerintah terkait. Terakhir Setjen dan BK DPR RI akan mengalokasikan anggaran belanja yang memadai untuk pelaksanaan tugas dan fungsi inspektorat utama.
Untuk diketahui, rapat penyusunan RKA-KL 2020 dan persiapan penyusunan Renstra Setjen dan BK DPR RI 2020-2024 ini berlangsung selama 1-3 Maret 2019. Seluruh unit kerja di lingkungan Setjen dan BK DPR RI menyampaikan paparan program kerja dan kinerja, rencana anggaran, prioritas kegiatan, inovasi, dan di akhir acara akan dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja. (*)