News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pileg 2019

TERBARU Real Count KPU Pileg 2019, Kamis 16 Mei (07.15 WIB) : Nasdem dan PKB Bersaing Ketat

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil real count KPU Pileg 2019, Kamis 16 Mei 2019, pukul 07.15 WIB.

Simak hasil terbaru real count KPU Pileg 2019 pada Kamis, 16 Mei (07.15 WIB) : Nasdem dan PKB Bersaing Ketat.

TRIBUNNEWS.COM - Simak hasil terbaru real count KPU Pileg 2019 pada Kamis, 16 Mei (07.15 WIB) : Nasdem dan PKB Bersaing Ketat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis hasil perhitungan cepat parpol sementara melalui situs kpu.go.id, Senin (13/5/2019).

Dalam hasil real count hingga hari ini, Kamis (16/5/2019), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih menduduki posisi terunggul dari 16 partai sebesar 20,11%.

Di urutan kedua, terdapat Partai Golkar yang masih stabil memiliki hasil suara sementara sebesar 13,06%.

Baca: Usai Meraih Suara Tertinggi Pileg 2019, Politisi PDIP yang Ketua DPRD ini Malah Jadi Tersangka KPK

Baca: BPN Prabowo Bilang yang Berlaku Pemilu Curang Pilpres Bukan Pileg

Sementara itu, Partai Gerindra masih menempati posisi ketiga sebesar 11,62%.

Di bawah tiga posisi unggul tersebut, terdapat Partai Nasdem di urutan keempat sebanyak 9,59% yang bersaing ketat dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di posisi kelima sebesar 9,58%.

Berikut hasil real count KPU Pileg DPR RI 2019 pada Kamis, 16 Mei 2019, dilansir dari kpu.go.id :

1. PDIP : 20,11%

2. Golkar : 13,06%

3. Gerindra : 11,62%

4. Nasdem : 9,59%

5. PKB : 9,58%

6. Demokrat : 7,77%

7. PKS : 7,26%

8. PAN : 6,93%

9. PPP : 4,22%

10. Perindo : 2,66%

11. Berkarya : 2,17%

12. Hanura : 1,71%

13. PSI : 1,7%

14. PBB : 0,79%

15. Garuda : 0,55%

16. PKPI : 0,28%

(Catatan : hasil real count dapat berubah sewaktu-waktu karena update data oleh situs kpu.go.id)

Disclaimer :

1. Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yg disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.

2. Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

3. Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

4. Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

(Tribunnews.com/Citra Anastasia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini