News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pileg 2019

TERBARU Hasil Real Count KPU Pileg 2019 Senin 20 Mei (21.30 WIB) : PDIP Teratas, PKS Susul Demokrat

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil terbaru real count KPU Pileg 2019 pada Senin, 20 Mei 2019, pukul 21.30 WIB.

Simak hasil terbaru real count KPU Pileg 2019 pada Senin, 20 Mei 2019, pukul 21.30 WIB : PDIP Masih Teratas, PKS Susul Demokrat.

TRIBUNNEWS.COM - Simak hasil terbaru real count KPU Pileg 2019 pada Senin, 20 Mei 2019, pukul 21.30 WIB : PDIP Teratas, PKS susul Demokrat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis hasil perhitungan cepat parpol sementara melalui situs kpu.go.id, Senin (13/5/2019).

Penetapan hasil resmi Pileg 2019 tinggal dua hari lagi, Rabu (22/5/2019).

Dalam hasil real count hingga hari ini, Senin (20/5/2019), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih menduduki posisi teratas dengan 20,07 persen.

Sementara itu posisi kedua dihuni oleh Golkar dengan 12,93 persen dan Gerinda sebesar 11,69 pada peringkat ketiga.

Baca: TERKINI Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Senin (20.15 WIB) Jokowi vs Prabowo, Data 11 Daerah 100 %

Baca: Situng KPU Cegah Kecurangan Pileg 2019

PKS yang berada di urutan ketujuh sebesar 7,3 persen mulai menyuusl Demokrat di urutan keenam sebesar 7,82 persen.

Berikut hasil real count KPU Pileg 2019, Senin, 20 Mei 2019, dilansir dari kpu.go.id :

1. PDIP : 20,07 persen

2. Golkar : 12,93 persen

3. Gerindra : 11,69 persen

4. PKB : 9,69 persen

5. Nasdem : 9,43 persen

6. Demokrat : 7,82 persen

7. PKS : 7,3 persen

8. PAN : 6,83 persen

9. PPP : 4,41% persen

10. Perindo : 2,72 persen

11. Berkarya : 2,15 persen

12. PSI : 1,7 persen

13. Hanura : 1,65 persen

14. PBB : 0,79 persen

15. Garuda : 0,54 persen

16. PKPI : 0,27 persen

(Catatan : hasil real count dapat berubah sewaktu-waktu karena update data oleh situs kpu.go.id)

Disclaimer :

1. Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yg disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.

2. Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

3. Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

4. Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

(Tribunnews.com/Citra Anastasia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini