TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Indonesia terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara merata. Selain kesejahteraan para guru honorer melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kebutuhan fasilitas sekolah juga tak kalah penting untuk diperhatikan. Anggota DPR RI terpilih Periode 2019-2024 Hetifah Sjaifudian meminta Pemerintah membuat langkah terobosan masalah sarana prasarana pendidikan di Indonesia.
Untuk itu. bagi sekolah yang memerlukan perbaikan gedung atau penambahan fasilitas baru segera melakukan pengajuan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hetifah menyatakan, renovasi saat ini menggunakan model revitalisasi sekolah. “Artinya, renovasi akan berjalan lebih fokus dan tuntas. Nanti kementerian menindaklanjuti kebutuhan apa yang harus diproritaskan," ujar Hetifah dalam rilisnya kepada Parlementaria, Senin (7/10/2019).
Baca: Anggota DPR RI Dari PDIP, Gus Nabil Wujudkan Silaturrahmi Nasionalis Dan Santri ke Pesantren
Lebih lanjut, legislator Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menjelaskan jika ada satu sekolah yang memerlukan ruang kelas baru dan renovasi fasilitas lain, perbaikan akan dilakukan secara total.
Hetifah mengungkapkan, perbaikan model revitalisasi sekolah seperti itu sudah berjalan pada tahun ini dan ia mendorong seluruh tingkatan sekolah yang ada di Kabupaten Purwakarta juga segera melakukan pengajuan agar dapat segera direvitalisasi.
“Kebijakan ini mendorong agar perbaikan sekolah di daerah bisa lebih optimal dan tuntas. Apalagi dengan adanya sistem zonasi, pemerintah ingin membuat kualitas pendidikan merata di seluruh wilayah hingga ke pelosok,” tandas Pimpinan Komisi X DPR RI Periode 2014-2019 itu.
Baca: Ini Komisi di DPR RI yang Diincar Partai Gerindra
Menurut legislator daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur ini, kebijakan ini baru mulai diterapkan pada tahun 2019 ini. Diharapkan sekolah bisa bersabar menunggu giliran perbaikan sarana dan prasarananya.“Karena kan biasanya kalau bantuan sedikit-sedikit jadi hanya seperti tambal sulam. Jadi sekarang bisa tuntas,” pungkas Hetifah. (*)