TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memiliki tugas pokok dan fungsi dalam menetapkan kebijakan kerumahtanggaan, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) terus berkomitmen untuk memberikan fasilitas terbaik agar pada Anggota Dewan dapat bekerja secara maksimal.
Tidak hanya ditujukan semata-mata bagi para Anggota, fasilitas juga ditujukan bagi masyarakat yang datang ke DPR RI. Hal inilah yang disampaikan oleh Wakil Ketua BURT terpilih Novita Wijayanti.
“BURT kan internal ya, harapannya Anggota Dewannya bisa bekerja maksimal, kemudian konstituen yang datang juga nyaman, dan kita bisa memberikan fasilitas itu. Karena kita mengurus internal, pastinya ada waktu-waktu untuk anggota turun ke bawah. Kita memfasilitasi itu,” ungkap Novita kepada Palementaria, usai ditetapkan sebagai Pimpinan BURT DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10/2019).
Baca: Pelepasan Pegawai Pensiun Jadi Satu Tradisi Setjen DPR
Adapun fasilitas yang dimaksudkan politisi Partai Gerindra itu, yakni tersedianya tangga khusus bagi penyandang disabilitas tunadaksa di lingkungan DPR RI. Hal ini dilakukan mengingat cukup banyaknya masyarakat yang datang dari daerah konstituen, untuk menyampaikan aspirasinha kepada anggota dewan.
“Saya akan usulkan tangga-tangga khusus untuk penyandang disabilitas yang kadang-kadang datang pakai kursi roda, sehingga fasilitas ini bisa mendukung temen-temen disabilitas, serta menjadi program harapan kita mendatang,” kata legislator daerah pemilihan Jawa Tengah VIII itu.
Baca: Pejabat Baru Setjen dan Badan Keahlian DPR Diminta Cepat Beradaptasi
Tak hanya bagi penyandang disabilitas, Novita juga akan mengusulkan ruangan khusus bagi ibu-ibu, misalnya ruangan khusus laktasi dan fasilitas penitipan anak atau daycare. “Ruangan laktasi dan daycare untuk ibu-ibu kan pasti akan sangat berguna, bagi semua pihak di lingkungan DPR,” imbuhnya.
Meningkatnya jumlah Anggota Dewan dari periode sebelumnya sebanyak 560 Anggota menjadi 575 Anggota, tak sebanding dengan peningkatan fasilitas-fasilitas yang ada. Fasilitas ruangan bagi masing-masing anggota, misalnya. Jika mengacu pada Peraturan Menpan-RB Nomor 48 Tahun 2013, ruang kerja setaraf Menteri luasnya bisa mencapai 110 meter persegi.
Baca: Ibas Dukung Komjen Idham Aziz Jadi Kapolri
“Fasilitas kalau sesuai dengan peraturan, kalau dari dulu juga tidak sesuai ya. Ruangan Anggota DPR itu luasnya hanya 4x5 meter itu sekitar 20 meter persegi, dengan 7 staf. Tapi itu tidak menjadikan kita lemah, justru kita tetap semangat dan terus bersinergi. Fokus kita akan terus menjadi wakil rakyat yang lebih baik lagi,” pungkas Novita. (*)