News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Parlemen

Arsip Nasional Bertugas Sebagai Memori Kolektif Bangsa

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi II DPR RI Surahman Hidayat

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi II DPR RI Surahman Hidayat menyatakan, kearsipan nasional memiliki tugas yang sangat penting yaitu adalah sebagai memori kolektif bangsa, budaya bangsa, dan integritas bangsa.

Dalam rapat dengar pendapat Komisi II dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), ia sempat mempertanyakan sejauh apa koordinasi dan sinergitas yang dibangun oleh ANRI dengan lembaga-lembaga lain terkait seperti Perpustakaan Nasional ataupun Pusat Sejarah TNI Angkatan Darat.

Baca: Tetap Santun, Begini Pembelaan Mulan Jameela, Istri Ahmad Dhani Saat Kemampuannya Sering Diragukan

“Terhadap keselamatan dan keamanan arsip, pernahkan ada kasus kecelakaan arsip dalam bentuk kehilangan, kerusakan, pemalsuan dari arsip. Ada suara-suara yang mempertanyakan keberadaan dokumen sejarah, seperti teks proklamasi yang ditulis tangan, lagu kebangsaan Indonesia Raya yang konon terdapat dua versi, lantas versi yang diarsipkan itu yang mana. Atau juga tentang teks Super Semar yang dikabarkan hilang. Oleh karenanya kami meminta konfirmasi kebenaran atas hal itu,” ucap Surahman di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Surahman menegaskan, di bidang kearsipan, masalah keotentikan itu menjadi sesuatu yang sangat penting. “Tidak semua hal-hal yang di dokumentasi itu kemudian diarsipkan, lantas kriteria dokumen seperti apa yang memang harus diarsipkan,” tuturnya seraya meminta agar pihak ANRI memperbaiki materi paparan yang telah disampaikan dihadapan Komisi II DPR RI yang menurutnya, secara umum, antara isu dan sasaran strategis yang disampaikan oleh ANRI itu cenderung tidak logis.

“Isu strategisnya cenderung tidak bagus, tetapi sasaran strategisnya muluk. Jadi ini gap-nya terlalu lebar. Tolong diperbaiki paparannya nanti supaya logis. Pada isu strategis dikatakan, tidak ada kedisiplinan dan kepatuhan, sementara sasaran strategisnya muluk. Hal itu parah dan kontraproduktif. Jadi gap-nya sangat jomplang,” ujarnya.

ANRI sendiri merupakan lembaga kearsipan berbentuk lembaga pemerintah non kementerian yang melaksanakan tugas negara di bidang kearsipan yang berkedudukan di ibukota negara.

Sekretaris Utama ANRI,  Sumrahyadi mengatakan, kondisi umum arsip nasional pada RPJMN tahun 2015 sampai dengan 2019, kearsipan merupakan bagian dari pembangunan bidang hukum dan aparatur, khususnya bidang aparatur.

Kearsipan terkait dengan sasaran terwujudnya birokrasi yang efektif dan efisien dengan arah kebijakan penerapan manajemen kearsipan yang handal, komprehensif, dan terpadu. Kearsipan juga merupakan bagian dari pengarusutamaan tata kelaola pemerintahan yang baik dengan sasaran meningkatnya kapasitas birokrasi.

Adapun isu strategis kearsipan tahun 2020-2024 diantaranya adalah tingkat kepatuhan kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural, dan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan kearsipan yang masih rendah.

Baca: Menristek Sebut Observatorium Nasional Timau NTT Ditargetkan Selesai Tahun Depan

Peran arsip sebagai memori kolektif dan jati diri bangsa masih kurang optimal, kualitas pelayanan kearsipan kepada publik masih rendah, sistem pemerintahan yang berbasis elektronik bidang kearsipan juga belum optimal.

“Pengelolaan arsip kementerian/lembaga yang pindah ke ibu kota negara baru menjadi salah satu isu strategis lainnya di samping masalah ketersediaan sumber daya penyelenggaraan kearsipan yang belum memadai,” papar Sumrahyadi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini