TRIBUNNEWS.COM - Dewan Pers diimbau untuk dapat berperan aktif membangun sebuah kesadaran atau kemampuan seluruh masyarakat Indonesia sebagai sebuah bangsa untuk menjadi bangsa yang media literate (melek media/literasi media).
Terlebih, dengan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang dimiliki saat ini, sudah sangat jelas bangsa Indonesia memiliki the universe of media yang berisi identifikasi pelaku antara mana media yang baik dengan pelaku media yang tidak baik merupakan bagian dari literasi media.
Baca: Ketua Komisi III Minta Polri Evaluasi Penggunaan Senjata dan Alat Peledak
Hal itu penting di tengah adanya kekhawatiran yang timbul di tengah masyarakat akan maraknya media digital atau media online ‘abal-abal’ yang berpotensi disalahgunakan pihak-pihak tertentu sebagai media untuk menyebarkan hoaks.
Demikian diungkapkan Anggota Komisi I DPR RI Muhamad Farhan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan Dewan Pers Membahas Rencana Kerja Dewan Pers 2020 Beserta Dukungan Anggaran, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
“Nah, ini menjadi penting, memang sempat dibahas dari sisi pelaku medianya terutama dari sisi pembuat dan supplier konten berita. Tapi yang menarik kan universe-nya sudah jelas, dengan aturan yang dimiliki lewat UU Pers ini. Universe yang isinya identifikasi pelaku media yang baik, sama pelaku media yang tidak baik itu yang penting, itu bagian dari media literasi. Nah, dengan adanya media literasi ini diharapkan masyarakat itu bisa mengidentifikasi mana sumber berita yang patut dipercaya mana sumber berita yang tidak patut,” ujar Farhan.
Terkait hal itu, legislator Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mendorong Dewan Pers melakukan screening atas para pelaku dan juga para profesional di bidang media khususnya untuk menghasilkan media digital yang baik dan benar. Untuk itu, Farhan menegaskan verifikasi kepada media dan para pelaku media harus dilakukan secara jelas.
Baca: DPR Inisiasi Revisi UU ASN
“Tentu, kita harapkan dari sisi Dewan Pers bisa melakukan screening atas para pelaku dan juga para profesional dibidang media yang baik dan benar. Verifikasi kepada media dan para pelaku media harus jelas. Oleh karena itu, kita sangat menghargai upaya independensi dari Dewan Pers yang sangat menjaga keindependenannya itu sehingga kredibilitasnya pun terjaga,” pungkas Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat I tersebut. (*)