TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait penolakan pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 di beberapa daerah, DPR-RI mendorong Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama tokoh masyarakat gencar mengedukasi masyarakat terkait Standard Operational Procedure (SOP) dan protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Menurut Ketua DPR RI Puan Maharani, hal ni diperlukan sehingga tidak menimbulkan kecemasan dan ketakutan dari masyarakat akan terjadi penularan jika jenazah dimakamkan di wilayah mereka.
Baca: Komisi VIII DPR Raker dengan Menag Bahas Penanggulangan Covid-19
"Bahasa dan cara sosialisasinya perlu dibuat sesederhana mungkin agar setiap masyarakat, baik itu di kota maupun di desa, dapat benar-benar memahami dan yakin bahwa tidak ada yang perlu ditakuti dari pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 yang sudah dilakukan sesuai prosedur protokol kesehatan," ujar Puan.
Baca: Ketua DPR: Kawal Distribusi APD Agar Tepat Sasaran
Di saat yang bersamaan, DPR-RI mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi penolakan jenazah pasien Covid-19, mengingat jenazah pasien terinfeksi Covid-19 sudah ditangani sesuai prosedur protokol kesehatan dan harus segera dimakamkan.
"Di saat-saat seperti ini justru kita semua harus menunjukkan sikap kerukunan dan gotong royong yang sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia," tutup Puan. (*)