News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Pemulihan Ekonomi Tahun Depan, APBN 2021 Hadapi Tantangan Berat

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPR RI Mukhtarudin menyampaikan pandangan Fraksi terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2021, pada Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPR RI Mukhtarudin mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 akan menghadapi tantangan yang berat ke depan.

Ia mengutarakan pentingnya reformasi pengelolaan anggaran tahun 2021.

Baca: Komisi XI DPR: Target Pertumbuhan Ekonomi 2021 Masih Terlalu Tinggi

"Berat, karena tahun itu merupakan masa transisi menuju pemulihan ekonomi baru setelah beberapa bulan terakhir, ekonomi nasional dilanda dampak badai wabah virus Corona," ungkap Mukhtarudin dalam laman berita dpr.go.id, Selasa (16/6/2020).

Mukhtarudin telah menyampaikan pandangan Fraksi terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2021, pada Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2020) lalu.

Baca: Pimpinan DPR Dukung Bintang Emon: Terus Berkarya dan Suarakan Kebenaran

“Tahun 2021 jadi masa transisi pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang telah menciptakan resesi di suluruh dunia,” kata Mukhtarudin.

Menurutnya, pandemi Covid-19 memang belum dipastikan kapan segera berakhir. Pemulihan ekonomi jadi keniscayaan di hampir semua negara di dunia termasuk Indonesia.

"Pada 2021, semua negara berlomba-lomba yang tercepat dalam recovery ekonominya.. Bagi Indonesia, APBN 2021 akan menjadi faktor kunci dalam orkestra pemulihan ekonomi nasional," ucap Muhtarudin saat membacakan pandangan fraksinya.

Baca: Komisi XI DPR: Target Pertumbuhan Ekonomi 2021 Masih Terlalu Tinggi

APBN 2021, lanjut legislator dapil Kalimantan Tengah ini, harus mencerminkan koordinasi dan kerja sama yang solid diantara pemangku kebijakan seperti diamanatkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020.

“Meski dalam keadaan yang penuh dengan ketidakpastian, APBN 2021 harus jadi instrumen kebijakan yang kredibel sehingga mampu menjaga konfiden pasar, rasa aman, dan kepastian bagi masyarakat," imbuh Muhtarudin. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini