TRIBUNNEWS.COM - Gaduh atas pembakaran poster Imam Besar Fron Pembela Islam (FPI), politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan aksi tersebut sebagai tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
"Hal itu seharusnya tidak boleh dilakukan dalam sebuah aksi unjuk rasa. Tindakan tersebut termasuk perbuatan menyatakan permusuhan dan kebencian. Seharusnya aparat memproses mereka dengan pasal 156 KUHP," kata Aboe Bakar melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2020).
Seharusnya, lanjut Aboebakar sapaan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini, aparat bertindak sigap dengan kondisi saat ini, jangan sampai polisi terhilat cekatan ketika menerima laporan dari satu pihak. Sedangkan kalau ada laporan dari pihak lain terlihat kurang sigap.
Baca: Perkantoran Klaster Covid-19, DPR Minta Pemda dan Manajemen Gedung Perketat Protokol Kesehatan
"Harus diingat bahwa setiap tindakan yang diambil oleh aparat akan selalu menjadi sorotan publik. Dan, tentu kita semua tidak ingin masyarakat melihat Polri seolah berat sebelah," ujarnya.
IA mengutarakan, jika dulu pada kasus Ahmad Dhani, laporan soal tindakan ujaran kebencian bisa diproses dengan cepat. Menurutnya, seharusnya pada kejadian saat ini hal serupa bisa dilakukan.
Sebab ia khawatir jika aparat tidak bertindak sebagaimana mestinya, nanti ada yang mengambil langkah sendiri dengan melakukan tindakan eigen rechting atau perbuatan main hakim sendiri.
Baca: Cegah Covid-19 Saat Mudik Idul Adha, DPR Minta Pemda Perketat Protokol Kesehatan
"Tentunya ini tidak boleh terjadi. Lebih baik polisi segera melakukan tindakan, apalagi banyak rekaman yang sudah beredar, sehingga cukup mudah mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dan siapa saja yang harus bertanggung jawab," tutup Aboebakar.
Untuk diketahui, dalam aksi demo menentang gerakan Khilafah di Indonesia, di depan Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/7/2020) lalu, terjadi aksi pembakaran poster Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Menariknya, saat massa mulai membakar poster Rizieq, terlihat apinya kemudian mati.
Koordinator Lapangan (Korlap) demo dalam pembakaran poster Rizieq Syihab, Budi Djarot lari dari rumahnya setelah di grudug umat Islam, Senin (27/7/2020) malam. Umat Islam yang menggrudug rumah Budi Djarot meminta pertanggungjawaban adik kandung dari Erros Djarot itu. (*)