TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan secara virtual data keuangan terkait Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 pada Jumat (14/8/2020) lalu. Dari data tersebut, tercatat ada 10 Kementerian/Lembaga dengan pagu anggaran terbesar dalam RAPBN 2021.
Menanggapi penyampaian Menkeu tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati memberikan sejumlah catatannya.
Baca: Komisi X Tak Setuju Usulan Kemenhan Wajibkan Pendidikan Militer untuk Mahasiswa
Pertama, Anis mengingatkan agar belanja 10 K/L ini lebih efisien namun tetap produktif, fokus pada program prioritas, tetap berorientasi pada hasil, dan selalu antisipatif terhadap ketidakpastian.
Kedua, ia mengingatkan agar 10 K/L ini serius menyiapkan roadmap masing-masing untuk program tahun 2021. Menurutnya, roadmap yang jelas dan terukur menjadi salah satu kunci keberhasilan setiap program.
“Selanjutnya, dengan berkaca pada pandemi Covid-19 yang tidak terduga, kementerian perlu memperkuat anggaran antisipatory sebagai bentuk langkah antisipasi dan mitigasi akibat dampak yang timbul dari peristiwa yang tidak diperkirakan terjadi sebelumnya. Supaya setiap kementerian sudah siap menghadapi dampak resiko perekonomian yang ditimbulkan dari sebuah peristiwa. Seperti adanya krisis global, dan bencana alam atau wabah. Agar lebih cepat penanganannya dan sebagai antisipasi dampak turunannya,” tegas Anis melalui keterangan tertulis kepada awak media, Selasa (18/8/2020).
Baca: Anggota Komisi IX Minta Program Bantuan Subsidi Upah ke Pekerja Tidak Diskriminatif
Catatan berikutnya, politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini mengingatkan bahwa rencana belanja harus disusun dengan baik. Setiap K/L harus menjaga integritas dan akuntabilitasnya. Tetap mengedepankan amanah dan konsistensi dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. “Poin keempat ini, harus benar-benar diperhatikan,” tegas Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.
Pentingnya sikap amanah ini, didasari oleh data hasil riset yang dikeluarkan World Economic Forum yang menyebutkan permasalahan utama di Indonesia adalah korupsi dan ketidakpastian hukum yang melingkupinya.
Riset WEF menunjukkan terdapat 16 faktor yang menjadi penghalang iklim investasi di Indonesia, dan korupsi menjadi kendala utama. Sementara itu, Indonesia saat ini berada di urutan ke-85 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index) 2019 yang dirilis Transparency International.
Baca: Gus Ami Tekankan Prioritas Pemulihan Ekonomi Harus Masyarakat Menengah Bawah
Diketahui, 10 Kementerian dan Lembaga yang mendapat alokasi anggaran terbesar yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan alokasi anggaran terbesar senilai Rp 149,8 triliun. Kemudian Kementerian Pertahanan dengan pagu anggaran terbesar kedua dengan alokasi Rp 137 triliun.
Alokasi terbesar selanjutnya disusul oleh Polri dan Kementerian Sosial masing-masing Rp 112 triliun dan Rp 92,8 triliun. Lalu Kementerian Kesehatan Rp 84,3 triliun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 81,5 triliun, Kementerian Agama Rp 67 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 45,7 triliun, Kementerian Keuangan Rp 43,3 triliun, dan Kementerian Pertanian Rp 21,8 triliun. (*)