News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Parlemen

OJK Harus Lebih Maksimal Beri Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawan memberikan pelayanan usai peresmian kantor baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2020). Gedung baru OJK Solo perancangannya menjadi standar gedung OJK di daerah yang menggambarkan nilai visi dan misi OJK yaitu meningkatkan perekonomian wilayah Solo Raya yang mempunyai kapasitas ekonomi besar pada sektor industri pengolahan, perdagangan, ekonomi kreatif dan pariwisata. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi XI DPR RI Rudi Hartono Bangun dengan tegas menghimbau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memaksimalkan kinerjanya dalam bidang perlindungan konsumen. Ungkapan ini disampaikannya saat Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja bersama OJK, Kamis (1/10/2020), guna membahas laporan Semester I-2020. 

“Kami minta kepada Pak Wimboh (Ketua Dewan Komisioner OJK), agar lebih banyak lagi melakukan perlindungan konsumen, serta memberikan literasi, edukasi, dan sosialisasi produk jasa keuangan baik perbankan dan non-perbankan ditengah pandemi Covid-19,” kata Rudi melalui pernyataan tertulisnya, Jumat (2/10/2020).         

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menilai perlu tetap up to date-nya semua informasi industri keuangan, baik kondisi perbankan milik pemerintah dan swasta, kondisi perusahaan asuransi, maupun kondisi pasar modal di Indonesia. Hal tersebut perlu disampaikan kepada masyarakat hingga tingkat perekonomian bawah sekalipun.

“Sebab masyarakat paling bawah sekarang butuh informasi tentang perbankan dan asuransi tempat mereka menyimpan dan menginvestasikan uangnya. Perlu diingat, OJK dan seluruh operasional lembaganya murni dibiayai oleh uang nasabah perbankan, industri asuransi, IKNB serta pasar modal, dengan cara industri keuangan memberikan iuran atau pungutan kepada OJK,” jelasnya. 

Sudah semestinya, lanjut Rudi, OJK memberikan informasi secara rinci kepada masyarakat dengan cara menempelkan di papan-papan pengumuman, baik di kantor-kantor kecamatan, kelurahan, dan tingkat pedesaan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui perbankan dan perusahaan mana saja yang masih sehat dan mana yang sedang bermasalah.

“Dengan keterbukaan informasi dari OJK, masyarakat tidak tertipu dan terkecoh dengan menyimpan uangnya, bahkan membeli produk asuransi pada perusahaan ‘sakit’, seperti yang dialami oleh para nasabah Jiwasraya, Bumiputera, Wana Arta, Mina Padi. Karna tidak adanya informasi, masyarakat jadi tidak tahu, padahal kalau informasinya terbuka, saya jamin, masyarakat tidak akan tertipu seperti sekarang,” ungkapnya.

Mengutip informasi yang disampaikan Ketua DK OJK Wimboh Santoso, Rudi mengatakan bahwa setidaknya ada 138.000 pesan WhatsApp, puluhan ribu pesat singkat (SMS) dan telepon pengaduan yang masuk berasal dari masyarakat ke Kantor OJK. Ini berarti, masyarakat masih butuh perlindungan dan edukasi mengenai produk jasa keuangan yang ada.

“Saat ini semakin marak modus-modus penipuan dalam hal penawaran produk-produk jasa keuangan, baik perbankan, asuransi, hingga pasar modal. Oleh sebab itu, saya minta Pak Wimboh dan OJK bersungguh-sungguh dalam mengerjakan hal itu. Harus diingat, OJK adalah lembaga pelayanan kepada masyarakat dan merupakan lembaga milik masyarakag Indonesia,” tutupnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini