News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Novita Wijayanti: Peringatan HDI Momen Hilangkan Stigma Negatif Penyandang Disabiltas

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Novita Wijayanti

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Novita Wijayanti menyatakan momen peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) atau International Day of Persons with Disability harus terus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keberadaan penyandang disabilitas. Salah satunya, untuk terus berupaya menghilangkan stigma negatif kepada para penyandang disabilitas dengan memberikan dukungan di berbagai aspek kehidupan bermasyarakat.

Demikian disampaikan Novita dalam rilis yang diterima Parlementaria DPR RI menanggapi peringatan Hari Disabilitas Internasional atau International Day of Persons with Disability, Jumat (3/12/2021). “Peringatan Hari Disabilitas Internasional dilakukan dalam rangka untuk memahami isu disabilitas untuk merangkul atas martabat, hak hingga eksistensi penyandang disablitas,” ujar Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut.

Anggota Komisi V DPR RI tersebut juga berharap kesadaran atas kepedulian masyarakat terhadap penyandang disabilitas di tengah pandemi Covid-19 dapat terus terjaga bahkan meningkat khususnya di Indonesia.

Hal itu diharapkan sesuai tema HDI 2021 yakni "Leadership and Participation of Persons with Disabilities Toward an Inclusive, Accessible and Sustainable Post-Covid 19 World" atau "Kepemimpinan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Menuju Tatanan Dunia yang Inklusif, Aksesibel dan Berkelanjutan Pasca Covid-19".

“Saya berharap, kesadaran atas kepedulian masyarakat terhadap penyandang disabilitas di tengah pandemi Covid-19 dapat terus terjaga bahkan meningkat khususnya di Indonesia sesuai tema Hari Disabilitas Internasional "Leadership and Participation of Persons with Disabilities Toward an Inclusive, Accessible and Sustainable Post-Covid 19 World" untuk meningkatkan kepedulian terhadap penyandangnya dalam tiap aspek politik, sosial, ekonomi serta berkehidupan bermasyarakat,” pungkas legislator dapil Jawa Tengah VIII itu.

Diketahui pada 1970, Inggris mengesahkan Undang-Undang Orang Sakit Kronis dan Penyandang Disabilitas yang memuat pengakuan dan hak-hak kepada penyandang disabilitas. Hak tersebut di antaranya bantuan kesejahteraan, rumah, fasilitas dan pendidikan. Sementara itu, HDI pertama kali diperingati pada 3 Desember 1992. Penetapan tersebut berawal dari ‘The United Nations of Decade of Disabled Persons yang diadakan 1983-1992 guna membahas kesejahteraan para penyandang disabilitas di dunia. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini