News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR: Syarat Pengajuan Kredit Usaha Begitu Berat, Sedangkan Ini Masih Situasi Pandemi

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Demer menghadiri Rapat Kerja dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (31/1/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Komisi VI DPR RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (31/1/2022).

Dalam Rapat tersebut Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Demer mengeluhkan mengenai proses peminjaman kredit bagi para pelaku usaha yang syaratnya sulit dipenuhi oleh sebagian besar mereka yang sedang terdampak pandemi.

"Ketika saya di lapangan, banyak pengaduan datang Pak, Ada syarat pengajuan kredit terutama di Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) untuk UMKM. Ya, menurut mereka ini memberatkan. Pinjam maksimum 10 milyar tapi nantinya harus dengan hasil omzet mencapai 50 milyar. Padahal, mungkin yang mereka butuhkan hanya 1 milyar saja untuk kebutuhan mempertahankan usaha mereka. Tolong ini diperhatikan," ujar Demer selaku Ketua Raker Komisi VI.

Demer juga menjelaskan bahwa bantuan dana tersebut benar-benar dibutuhkan para pelaku usaha pasalnya untuk menstabilkan bisnis mereka di tengah pandemi.

"Bantuan dana usaha ini biasanya mereka gunakan untuk bisa mempertahankan pegawai atau karyawan inti lalu kemudia untuk merawat properti usaha seperti usaha kolam renang yang mana kolamnya harus dijaga, tamannya harus dijaga," ujar Demer di depan Menteri Investasi

Demer juga mengkritisi syarat pengajuan kredit yang mana harus menyertakan cash flow.

"Situasi masih pandemi, bagaimana bisa ada cash flow walaupun para pelaku bisnis utamanya di Bali tetap optimis menjalankan bisnis mereka?" tutup Demer.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan optimis target tersebut bisa tercapai.

"Itu bukan pekerjaan mudah ke depan, tapi saya yakin dengan pengalaman dua tahun pandemi di 2020 dan 2021, dengan satu perubahan pola regulasi lewat Undang-Undang Cipta Kerja, dan tingkat kebutuhan global terhadap sumber daya alam Indonesia," paparnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini