TRIBUNNEWS.COM - DPR RI bersiap menjadi tuan rumah Sidang ke-6 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly Advisory Council on Dangerous Drugs (AIPACODD), yang akan berlangsung mulai dari 30 hingga 31 Mei 2023, di Lido, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Biro Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Endah Tjahjani Dwirini menjelaskan pertemuan ini menjadi wadah silaturahmi bagi delegasi dari parlemen negara-negara anggota ASEAN yang tergabung dalam AIPA untuk mengatasi masalah penyalahgunaan dan perdagangan narkoba di kawasan.
Dengan tema ‘Supporting Inclusive Economic Growth for Drug-Free ASEAN’, Endah menekankan Sidang AIPACODD ke-6 bertujuan membangun komitmen bersama Parlemen Anggota AIPA dalam memerangi narkoba yang mengancam kesejahteraan masyarakat.
"Sebagai Presiden AIPA ke-44, DPR RI telah mengambil langkah berani dengan memilih tema krusial ini untuk memastikan upaya bersama ASEAN dalam mencapai kawasan bebas narkoba sekaligus mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Endah dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Minggu (28/5/2023).
Endah menambahkan pada Sidang AIPACODD ke-6, delegasi akan terlibat dalam diskusi yang menekankan pentingnya bantuan pengembangan masyarakat dan peningkatan kapasitas untuk meningkatkan keterampilan hidup individu yang tinggal di daerah rawan narkoba.
Melalui pelatihan yang ditargetkan kepada mantan pengguna narkoba, AIPACODD berupaya mencegah kekambuhan dan meningkatkan produktivitas masyarakat, sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Selain itu, sidang ini juga akan mengeksplorasi dampak ekonomi dari konektivitas regional terhadap pasokan dan permintaan obat-obatan terlarang.
"Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman di antara lembaga antinarkoba di tingkat nasional dan mengintegrasikan pemahaman ini dalam upaya ASEAN mengurangi dampak negatif obat-obatan terlarang terhadap pertumbuhan ekonomi kawasan dan mata pencaharian,” ujarnya.
AIPACODD merupakan platform penting Parlemen Anggota AIPA untuk berkolaborasi, bertukar informasi, dan mewujudkan “ASEAN Bebas Narkoba”. Sidang 9 Parlemen Anggota AIPA untuk kali keenam ini dimaksudkan untuk lebih memperkuat tekad bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan perdagangan narkoba melalui pertukaran informasi, praktik terbaik, dan pemantauan implementasi undang-undang serta kebijakan.
"Semoga kerja sama baik dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan di kawasan dapat kembali dicapai,” tutupnya. (*)