TRIBUNNEWS.COM - Anggota komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan, Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) meminta untuk para warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di wilayah Indonesia, khususnya di Bali untuk bisa ditindak tegas.
Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterima, banyak WNA di Bali yang bersikap dan berperilaku meresahkan warga sekaligus merusak fasilitas umum.
“Di Indonesia ada aparat hukum, tegakkan saja aturan yang berlaku. Dengan demikian, siapapun yang melanggar hukum, baik itu WNA maupun WNI di wilayah Indonesia akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Andreas, dikutip dari keterangan persnya, Selasa (30/5/2023).
Politisi Fraksi PDI-P itu menegaskan, kemajuan pariwisata Bali tidak boleh mengabaikan rasa aman dan kenyamanan masyarakat Indonesia sendiri, khususnya warga lokal yang tinggal di Bali. Maka dari itu, ia menekankan, agar makin diperketatnya pengawasan terhadap WNA.
“Secara bersama harus melindungi martabat Indonesia, karena ini menyangkut pariwisata negeri. Pemerintah pusat juga harus bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) untuk memastikan pembenahan sistem pengawasan terhadap WNA di Bali,” ujar Andreas.
“Maka dari itu, ketegasan dan kedisiplinan aturan wisatawan yang diterapkan oleh pemerintah punya peranan penting, sehingga wisatawan tetap merasa nyaman saat berada di Bali,” tambahnya.
Menjaga citra Bali, lanjut Andreas, perlu diawali dengan sikap responsif dari pihak berwajib serta pemerintah terhadap laporan warga. Ia meminta agar masyarakat setempat lebih jernih dalam menanggapi pelanggaran yang dilakukan WNA di Bali.
“Jangan terlalu dibesar-besarkan menjadi isu politik yang bisa mengarah pada anti orang asing. Karena itu bisa merugikan dunia kepariwisataan kita. Bahkan, pelanggaran yang dilakukan segelintir WNA tidak perlu digeneralisir. Kasus wisatawan atau orang asing bukan hanya bule, tetapi ada juga WNA-WNA yang melakukan pelanggaran di Puncak, Bogor, itu juga harus diatasi,” katanya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menyikapi pelanggaran yang dilakukan WNA. Apabila ada indikasi pelanggaran WNA, ia mengimbau untuk melaporkan ke pihak berwajib atau pihak yang berkepentingan.
“Memviralkan suatu peristiwa pelanggaran belum tentu menjadi jawaban terhadap semua masalah. Seluruh pihak memang perlu melakukan pengawasan dengan didukung bukti. Jadi, lebih baik dilaporkan sesuai dengan tata cara yang benar, sehingga aparat hukum bisa bertindak tegas,” tuturnya.
Sebagai Anggota Komisi X DPR RI yang salah satu tugas bidang kerjanya terkait pariwisata, ia berkomitmen akan terus mengawal kasus-kasus WNA ‘nakal’ agar tidak terjadi lagi.
“Harapannya pemangku kebijakan negara-negara sahabat dapat mengedukasi dan memberi sosialisasi terhadap warganya yang hendak berkunjung ke Indonesia,” tutupnya.
Sebelumnya, beberapa waktu belakangan, rentetan peristiwa meresahkan terjadi akibat ulah WNA di Bali. Mulai dari WNA yang melanggar lalu lintas dan sejumlah WNA yang tidak menghormati masyarakat setempat saat Hari Raya Nyepi.
Terbaru, seorang WNA asal Jerman tanpa busana berjalan naik ke atas panggung saat pementasan tari Bali di Puri Saraswati Ubud.
Diketahui, WNA tersebut juga ribut dengan beberapa petugas tiket di tempat pertunjukan dan sempat merusak pintu masuk pementasan.
Tidak hanya itu, terdapat sejumlah WNA asal Denmark yang salah satu dari mereka mengangkang dan memamerkan kemaluannya di tempat umum. Lalu ditemukan pula banyak WNA yang bekerja di Bali menggunakan visa turis.