News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua Komisi VIII DPR RI Minta Masyarik untuk Sampaikan Permohonan Maaf kepada Jemaah Haji Indonesia

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan, masyarik yang bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) harus menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah haji Indonesia. 

Hal itu disebabkan karena sejumlah insiden kejadian yang menyebabkan adanya keterlambatan penjemputan di Muzdalifah dan keterlambatan makanan catering. 

“Dari hasil evaluasi, ditemukan memang ada beberapa titik yang mengalami hambatan dalam pelayanan jemaah haji. Maka itu, kami menginginkan agar para masyarik ini menyampaikan permohonan maaf mereka atas sejumlah insiden yang terjadi,” ungkap Ashabul dalam keterangan persnya, Sabtu (1/7/2023). 

“Kemudian, diharapkan mereka juga harus meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap pelayanan sesuai ikatan kontrak dengan Kemenag. Sebab, mereka (masyarik) tentu harus melayani jemaah haji dan juga tentu harus menjaga kemuliaan pemerintah Arab Saudi,” tambah Ashabul. 

Legislator daerah pilihan (Dapil) Sulawesi Selatan (Sulsel) I ini juga mengapresiasi pemerintah Indonesia yang telah menyampaikan permintaan maafnya kepada jemaah haji. Namun, seharusnya masyarik ini yang lebih dulu menyampaikan permintaan maafnya kepada jemaah haji Indonesia atas kebijakan yang tidak maksimal atas layanan yang diberikan kepada para jemaah haji. 

“Kami mengapresiasi pemerintah Indonesia yang berani meminta maaf kepada jemaah haji. Tapi seharusnya mereka (masyarik) yang harus minta maaf kepada Indonesia. Kemudian kami juga akan meminta pemerintah Indonesia sebagai penyelenggara haji untuk melakukan koordinasi dan evaluasi bersama pemerintah Arab Saudi dengan harapan penyelenggaraan haji ke depan jadi lebih baik,” ujarnya. 

Politisi dari Fraksi PAN ini juga meminta untuk ada semacam evaluasi bagi masyarik yang tidak memenuhi kewajiban pelayanan haji daripada jemaah haji Indonesia. 

“Kami meminta agar syarikah-syarikah yang merekrut para masyarik ini harus memberikan semacam sanksi. Paling tidak, mungkin pada tahun depan mereka tidak akan lagi digunakan sebagai salah satu masyarik yang bekerja sama dengan kita,” tutupnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini