News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Komisi II DPR RI: Negara Harus Campur Tangan Atasi Masalah Pendidikan Indonesia

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PKS sekaligus anggota komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera.

TRIBUNNEWS.COM - Biaya operasional sektor pendidikan tidak ada yang murah. Walaupun begitu, investasi negara terhadap sektor pendidikan menjadi sangat krusial karena masa depan peradaban bangsa tergantung pada pendidikan. Oleh karena itu, negara harus campur tangan secara efektif lewat regulasi.

Pernyataan ini dilontarkan oleh Anggota DPR RI Mardani Ali Sera dalam diskusi virtual, di Jakarta, Jumat (10/5/2024). Ia mengungkapkan peran pemimpin bangsa harus kuat sehingga generasi bangsa bisa mendapatkan layanan pendidikan dengan kualitas terbaik tanpa memandang asal status sosial dan ekonomi.

"Negara yang hadir dengan ‘leadership’ yang kuat lalu mampu membuat pertimbangan strategis, maka yang terjadi (akses) pendidikan (bisa) terjangkau, asetnya pun nantinya juga bagus. Saat yang sama, kualitas dan kuantitasnya bisa tercukupi. (Supaya terwujud) ini memerlukan sebuah orkestra yang luar biasa rumit ya, karena tidak mudah menghadirkan pendidikan berkualitas ketika ekosistemnya belum dibangun," tutur Politisi Fraksi PKS ini.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, sektor pendidikan di Indonesia dihadapkan berbagai sejumlah permasalahan mulai dari isu kesejahteraan profesi pendidik, komersialisasi, penerapan Kurikulum Merdeka, kesenjangan antara kebutuhan operasional perguruan tinggi negeri dengan pendapatan PTN, dan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang naik signifikan.

"(Supaya terwujud) ini memerlukan sebuah orkestra yang luar biasa rumit ya, karena tidak mudah menghadirkan pendidikan berkualitas ketika ekosistemnya belum dibangun," ujar Mardani.

Di sisi lain, jika merujuk pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, negara harus turut berperan aktif untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Artinya, negara melalui pemimpin bangsa memiliki seperangkat kewajiban untuk mengelola sektor pendidikan di Indonesia secara adil.

"Ini bukan pekerjaan yang mudah. Maka perlu, kita memiliki menteri pendidikan yang menjadi manusia merdeka dan berani mendobrak. Pada saat yang sama, mampu mengorkestrasi agar semua (pemangku kepentingan) mampu terlibat dan dilibatkan,” tandas Legislator Daerah Pemilihan DKI Jakarta I itu.(*)

Baca juga: Mardani Ali Sera: Seharusnya Reformasi Birokrasi Itu Rumusnya Sederhana

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini