News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kunspek Komisi III DPR RI ke Sultra, Habib Aboe Ingin Cari Tahu Dugaan Praktik Mafia Tambang

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rombongan Komisi III DPR RI melakukan kunjungan spesifik (Kunspek) ke Sulawesi Tenggara atau Sultra dalam rangka melakukan pengawasan isu lingkungan hidup.

TRIBUNNEWS.COM - Rombongan Komisi III DPR RI melakukan kunjungan spesifik (Kunspek) ke Sulawesi Tenggara atau Sultra, dalam rangka melakukan pengawasan. Pengawasan kali ini, khususnya berkaitan dengan isu lingkungan hidup.

Misalkan saja, sebut Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi lewat keterangan tertulisnya, Rabu (15/5/2024) di Sultra beberapa waktu terakhir, ada beberapa kelompok masyarakat yang menyoal masalah penerbitan izin tambang.

"Kita mau mengkonfirmaai laporan ini kepada pihak Polda, apa memang ada dugaan praktik mafia pertambangan ilegal di Kabupaten Konawe Utara," kata pria yang akrab disapa Habib Aboe itu.

Baca juga: Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPR RI, lanjut dia, akan melakukan pendalaman dengan mitra kerja komisi yang membidangi hukum, yaitu Polda setempat. Apakah memang ditemukan ada indikasi kecurangan atau rekayasa dokumen Izin Usaha Pengelolaan (IUP) tambang nikel di wilayah tersebut.

"Selain itu, kita juga dalami apakah memang ada indikasi beberapa calon IUP dipaksa untuk diterbitkan. Kita juga ingin mengkonfirmasi adanya upaya penerbitan izin bodong dan percepatan izin," ujar Sekjen Partai Keadilan Sejahterah (PKS) itu lagi.

Selain dengan Polda, masih kata Habib Aboe, Komisi III DPR RI juga berdiskusi dengan Kejaksaan Tinggi atau Kejati setempat soal korupsi di lingkungan pertambangan. Misalkan saja ada kasus yang cukup menarik di sini, di mana Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Kendari, meminta Kejati Sultra untuk menyeret pelaku lain dalam kasus dugaan korupsi izin tambang Blok Mandiodo Konawe Utara.

Baca juga: Pasca-pemilu 2024, Pimpinan Komisi III DPR Ini Kembali Aktif Pimpin HDCI

"Pelaku lain tersebut yakni eks Direktur Utama Perumda Sultra, La Ode Suryono. Pasalnya, La Ode Suryono menerima keuntungan Rp500 Juta dari hasil tambang ilegal PT Lawu Agung Minning (LAM)," sebut dia.

Terkait hal itu, lanjut Habib Aboe, Komisi III DPR RI berdiskusi dengan Kejaksaan setempat, bagaimana mereka menanggapi perintah pengadilan tersebut. Komisi III DPR RI mendorong agar Kejaksaan menindaklanjuti apa yang diperintakan Pengadian Tipikor tersebut.

"Melalui pengawasan dari Komisi III DPR RI ini, kita berharap aparat penegak hukum bisa tegak lurus dalam menjalankan tugasnya. Sehingga sumber daya alam yang kita miliki dapat dieksploitasi dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Legislator dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I tersebut. (*)

Baca juga: Komisi III DPR RI Dukung Langkah Kepolisian Memburu Sindikat Penjualan Narkoba dalam Kemasan Makanan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini