TRIBUNNEWS.COM — Rencana Emawati, calon haji asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk berangkat haji tahun ini terpaksa batal.
Pasalnya, Emawati diketahui sedang hamil 5 bulan.
Petugas pun meminta Emawati untuk menunda keberangkatan karena penerbangan selama 11 jam ke Mekkah akan membahayakan bayi yang dikandungnya.
Sementara itu, hal serupa dialami Marhamah (50).
Calon haji asal Lombok ini mengalami hamil di luar kandungan.
Akibatnya, Marhamah terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengalami pendarahan.
Berikut ini sejumlah fakta gagalnya dua calon haji asal NTB yang gagal berangkat ke Tanah Suci:
1. Hamil 5 bulan gagal berangkat haji
Emawati, perempuan asal Sembalun Bumbung ini, berulang kali meyakinkan petugas kesehatan jika dia bisa menjaga kesehatan dan janinnya.
Namun, upayanya sia-sia sebab janin yang baru berusia 5 bulan memang tidak memenuhi syarat untuk terbang selama 11 jam ke Mekkah.
Penerbangan selama itu menyebabkan dia rawan keguguran atau pendarahan.
Pihak keluarga pun berusaha membujuk Emawati untuk menuruti anjuran petugas.
Amaq Agra, sang adik, juga turut berupaya menenangkan Emawati.
Dia menjemput kakaknya yang gagal mencium Kabah tersebut.