TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Seorang jemaah haji asal Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meninggal dunia di Arab Saudi.
Dari informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, jemaah tersebut bernama Raja Salmah Binti Raja Mahmud Usman (70).
Dia meninggal dunia, Sabtu (31/8/2019) sekitar pukul 00.35 Waktu Arab Saudi, di Kota Madinah.
Raja Salmah diketahui warga Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karimun, Endang Sri Wahyu membenarkan ada jamaah haji yang meninggal itu.
Endang mengatakan penyebab meninggalnya Raja Salmah karena sakit pendarahan yang dideritanya.
Rencananya almarhumah akan dimakamkan di Kota Madinah.
"Iya benar. Karena sakit pendarahan atau blooding. Dia dimakamkan hari ini di Madinah," kata Endang.
Baca: Tewas Usai Kecelakaan di Jalan Pulau Pinang, Rencana Syahrial Menikahi Kekasihnya Tak Kesampaian
Mewakili Kantor Kemenag Kabupaten Karimun, Endang menyampaikan rasa turut berduka cita atas meninggalnya jamaah haji Kabupaten Karimun.
"Semoga husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujar Endang.
Raja Salmah meninggal dua hari sebelum kepulangan jemaah haji asal Karimun.
Sesuai jadwal Jamaah Haji Kabupaten Karimun yang tergabung di kelompok terbang (Kloter) 27 debarkasi Batam akan berangkat dari Tanah Suci pada 2 September 2019.
Mereka diperkirakan tiba di Karimun 3 September 2019.
Sebelumnya pada Kamis (1/8/2019) seorang jamaah haji asal Karimun bernama Poniman bin Mat Rahim Abdullah juga meninggal dunia di Tanah suci.
Jemaah haji pria berusia 61 tahun itu meninggal di Rumah Sakit King Faisol Mekkah, Kamis (1/8/2019) pada pukul 18.56 Waktu Arab Saudi atau sekira pukul 23.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Jemaah haji asal Kecamatan Karimun tersebut dikabarkan meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya. (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul 1 Lagi Jamaah Haji Asal Karimun Meninggal Dunia di Tanah Suci, 2 Hari Sebelum Pulang ke Tanah Air